Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Redaksi
Redaksi
Published: 22 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Meski Peredaran kosmetik ilegal kerap terungkap, namun hingga saat ini peredaran Kosmetik ilegal dari luar negeri malah semakin menjadi-jadi. Kendati demikian, dari sekian kasus kosmetik ilegal yang terungkap, belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan Herianto Baan menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal. Dikatakannya, sejauh ini pelaku cukup cerdik menggunakan identitas palsu saat melakukan pengiriman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari penulusiran kami, pelaku ini selalumenggunakan nomor ponsel palsu. Dan ketika kami telusuri dan periksa yang diduga ada gudang penyimpanan skincare di Sebatik berdasarkan informasi informasi, itu tidak ada. Kami menduga tersangka yang memasok produk skincare ilegal berasal dari Tawau, Malaysia,”ujarnya.

Dikatakan Baan, pihaknya telah mendapat informasi jika pelaku sudah melaporkan ke BPOM pusat dan diketahui pemasok berasal dari i Tawau Malaysia. Sindikat tersebutmenjual secara online. Kata Baan, saat mendapat pesanan barulah mereka melakukan pengiriman menuju ke Sebatik Nunukan.

“Setelah di Sebatik mereka punya orang, lalu tidak lama di Sebatik lalu langsung diedarkan itulah yang didapatkan teman-teman Lantamal dan sebagainya,”jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan tim BPOM Tarakan selama ini sudah lakukan pengungkapan kasus produk skincare ilegal  sedikitnya 4 kali dengan total 149 paket telah diamankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan terkait produk obat skincare ilegal yang berhasil ditemukan akan dilakukan pemusnahan.

“Ada yang 100 paket. Nah berdasarkan pemeriksaan kami obat-obat ini mengandung hidrokuinon dengan tretinoin yang dilarang karena dapat merusak kulit. Karena sudah diserahkan ke kami. Dalam waktu dekat lakukan pemusnahan bekerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?