Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pemprov Kaltara > Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR, JNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menyatakan dana bantuan pendidikan ‘Beasiswa Kaltara Unggul’ untuk pelajar dan mahasiswa akan segera dicairkan.

Pemprov, dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara menargetkan penyaluran dana Beasiswa Kaltara Unggul itu, rampung dalam bulan ini.

“Sesuai informasi Kepala Biro Kesra, dalam waktu dekat, dana bantuan pendidikan Beasiswa Kaltara Unggul bakal disalurkan. Saat ini, anggaran tersebut sudah ada pada Bank Penyalur (BPDKaltim-Kaltara,red). Prosesnya sendiri bisa lebih cepat, jika tidak terdapat rekening pasif,” kata Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Rabu (11/1/2023).

Pihak BPDKaltim-Kaltara pun menargetkan seluruh penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2022 bakal selesai pada 31 Januari mendatang. “Insya Allah (cair semua -red), akhir bulan ini. Mohon doakan,” ungkap Gubernur.

Sementara Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltara, Rosyid mengatakan, sesuai hasil verifikasi dan validasi total penerima Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2022 yakni berjumlah 5.957 penerima. Di mana penetapan jumlah tesebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/899/2022, dan SK Gubernur No. 188.44/900/2022 tentang Daftar Penerima Beasiswa Khusus dan Umum Kaltara Unggul Tahun 2022.

Adapun rincinanya antara lain, Peserta Didik berjumlah 2.593 orang, Peserta Didik Keagamaan berjumlah 534 orang, Mahasiswa 2.784 orang, dan Beasiswa Khusus sebanyak 46 orang. Sebagaimana diketahui, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022 Beasiswa Kaltara Unggul dianggaran senilai Rp 15 miliar.

Beasiswa Kaltara Unggul diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) mulai dari jejang sekolah hingga pada level perguruan tinggi, sehingga terwujud masyarakat yang berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan di Kaltara.

“Hal ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni mewujudkan pembangunan SDM melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun,” tutup Rosyid. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
TAGGED:Beasiswa KaltaraGubernur ZainalKaltara UnggulPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?