Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pemprov Kaltara > Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR, JNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menyatakan dana bantuan pendidikan ‘Beasiswa Kaltara Unggul’ untuk pelajar dan mahasiswa akan segera dicairkan.

Pemprov, dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara menargetkan penyaluran dana Beasiswa Kaltara Unggul itu, rampung dalam bulan ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sesuai informasi Kepala Biro Kesra, dalam waktu dekat, dana bantuan pendidikan Beasiswa Kaltara Unggul bakal disalurkan. Saat ini, anggaran tersebut sudah ada pada Bank Penyalur (BPDKaltim-Kaltara,red). Prosesnya sendiri bisa lebih cepat, jika tidak terdapat rekening pasif,” kata Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Rabu (11/1/2023).

Pihak BPDKaltim-Kaltara pun menargetkan seluruh penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2022 bakal selesai pada 31 Januari mendatang. “Insya Allah (cair semua -red), akhir bulan ini. Mohon doakan,” ungkap Gubernur.

Sementara Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltara, Rosyid mengatakan, sesuai hasil verifikasi dan validasi total penerima Beasiswa Kaltara Unggul tahun 2022 yakni berjumlah 5.957 penerima. Di mana penetapan jumlah tesebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/899/2022, dan SK Gubernur No. 188.44/900/2022 tentang Daftar Penerima Beasiswa Khusus dan Umum Kaltara Unggul Tahun 2022.

Adapun rincinanya antara lain, Peserta Didik berjumlah 2.593 orang, Peserta Didik Keagamaan berjumlah 534 orang, Mahasiswa 2.784 orang, dan Beasiswa Khusus sebanyak 46 orang. Sebagaimana diketahui, lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2022 Beasiswa Kaltara Unggul dianggaran senilai Rp 15 miliar.

Beasiswa Kaltara Unggul diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) mulai dari jejang sekolah hingga pada level perguruan tinggi, sehingga terwujud masyarakat yang berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan di Kaltara.

“Hal ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni mewujudkan pembangunan SDM melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun,” tutup Rosyid. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
TAGGED:Beasiswa KaltaraGubernur ZainalKaltara UnggulPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Pendidikan

Herman Bagikan Kuota KIP Kuliah Tanpa Istimewakan Almamater

2 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?