Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : RDP Komisi III DPRD, PAD Parkir Tembus Ratusan Juta Per Bulan Usai Dikelola Swasta
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > RDP Komisi III DPRD, PAD Parkir Tembus Ratusan Juta Per Bulan Usai Dikelola Swasta

RDP Komisi III DPRD, PAD Parkir Tembus Ratusan Juta Per Bulan Usai Dikelola Swasta

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Maret 2026
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan parkir di wilayah tersebut. RDP ini melibatkan PT Urban Park Nusantara Jaya sebagai pihak ketiga pengelola, Perumda Tarakan Aneka Usaha, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan.

Fokus utama adalah evaluasi sistem pengelolaan parkir yang kini dikelola swasta, dengan harapan peningkatan profesionalisme dan pendapatan asli daerah (PAD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam RDP yang digelar baru-baru ini, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan harapannya agar pengelolaan parkir lebih optimal dibandingkan saat masih dikelola Perumda.

“Kita melakukan RDP dengan pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola parkir. Harapan kita tentu ketika ini di pihak ketiga harus lebih profesional, dan sudah pasti harus ada peningkatan,” ujar Randy.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menyoroti peningkatan setoran PAD yang signifikan. Saat dikelola Perumda, setoran per bulan hanya sekitar Rp75 juta. Namun, setelah beralih ke PT Urban Park Nusantara Jaya, setoran pada Januari dan Februari mencapai Rp102 juta per bulan.

“Itu kan sudah adanya peningkatan ya, prestasi lah untuk pengelolaan parkir di Kota Tarakan,” tambahnya.

Randy juga menekankan inovasi untuk menutup celah kebocoran, seperti perbedaan warna karcis setiap bulan. Selain itu, ia mendorong penerapan pembayaran QRIS untuk juru parkir (jukir).

“Karena kita juga sudah smart city, kalau bisa semua jukir itu difasilitasi dengan QRIS. Jadi ya sama juga saya jarang bawa uang, QRIS kan, jadi kita lebih kepada QRIS. Karena uangnya langsung bisa masuk ke kas mereka dan tidak bisa dicurangi oleh jukir-jukir itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Urban Park Nusantara Jaya, Erick Hendrawan, menyambut baik masukan dari DPRD. Ia mengakui bahwa setoran PAD pada Januari dan Februari telah mencapai Rp 102.619.000 per bulan, meski masih dalam masa transisi.

“Kami menyadari bahwa ini masa transisi kami dua bulan pertama, apalagi di bulan dua kemarin terpotong oleh bulan Ramadan, tapi kami mengupayakan agar target itu dalam setiap bulannya itu akan meningkat,” kata Erick.

Erick menjelaskan bahwa target minimal sesuai perjanjian kerjasama adalah Rp120 juta per bulan. Jika tidak tercapai, ada mekanisme pemotongan dari dana jaminan Rp350 juta. Terkait parkir liar, ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Dishub.

“Sekali lagi, mohon kami diberikan waktu karena kami berkoordinasi dengan segenap pihak. Ini agak sensitif juga, kami perlu buka komunikasi dengan Dishub dan pengawasan,” ungkapnya.

Perusahaan juga telah menerapkan QRIS di lapangan dan berganti warna karcis setiap bulan untuk mencegah pemalsuan. Erick mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan karcis di luar ketentuan resmi.

“Kami mengimbau kepada publik apabila menerima karcis di luar daripada warna rilis mohon diinformasikan ke admin kami,” tegasnya.

Ia menambahkan adanya layanan aduan dengan nomor admin untuk menangani keluhan, seperti jukir yang tidak memberikan karcis.

“Ada layanan aduan, tentu ada nomor admin. Penilaian akan kita lakukan, aduan harus pakai bukti seperti foto jukirnya, titiknya, nama titiknya,” pungkas Erick.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pembenahan pengelolaan parkir di Tarakan, dengan dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan PAD dan kenyamanan masyarakat. Inovasi seperti QRIS dan pengawasan ketat diharapkan dapat mengurangi kebocoran dan parkir liar di masa mendatang. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?