Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla

Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla

Redaksi
Redaksi
Published: 28 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

DENPASAR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor Brigdalkarhutla) dalam rangka Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) di wilayah Provinsi Kaltara berlangsung di Balai Pengelolaan Hutan Mangrove Wilayah I, Denpasar Bali, Rabu (28/9).

Selain astisipasi penangangan Darkarhutla, kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara itu, turut dilakukan guna Optimalisasi Kinerja Brigdalkarhuta pada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara hadir didampingi oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr Bustan, SE.,M.Si., serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Syarifuddin.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Salah satunya, meminta seluruh unsur pemerintah di daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk terus meningkatkan kewaspadaan akan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, dalam sambutannya menuturkan bahwa setiap tahunnya, Pemprov Kaltara rutin mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal antisipasi pencegahan Karhutla ke seluruh wilayah Kabupaten dan Kota se-Kaltara.

Pemprov juga mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan membentuk masyarakat peduli api pada setiap desa-desa yang rawan terjadi Karhutla.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan angka terjadi Karhutla di Provinsi Kaltara.

Gubernur berharap melalui kegiatan Rakor Brigdalkarhutla ini, dapat menyatukan niat dan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan khususnya di Provinsi Kaltara melalui tindakan yang serius, cepat dan terukur.

“Diharapkan rakor ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan secara komprehensif di Provinsi Kaltara, melalui pencegahan, sumber daya manusia, dan teknologi,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?