Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi

Pertamina Tegaskan, Truk Sewa Dilarang Gunakan BBM Subsidi

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Menjamurnya truk angkut Sewa di Kota Tarakan membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (BBM) sepanjang hari dihiasi truk pengangkut. Sehingga kondisi tersebut cukup menganggu aktivitas lalu lintas di beberapa titik di Kota Tarakan. Selain menganggu aktivitas lalu lintas kehadiran truk proyek mengantre di SPBU membeli BBM bersubsidi menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan pemerintah selama ini. Mengingat, dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Minerba Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk pengangkutan mineral dan batubara, disebutkan truk sewa atau proyek tidak diizinkan menggunakan solar subsidi. 

Saat diwawancara, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan Tambunan menerangkan, sebenarnya BBM solar bersubsidi tidak diperuntukkan bagi kendaraan yang sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Minerba Tahun 2022. Dalam Surat Edaran tersebut sudah jelas bunyinya, pemegang IUP dan beberapa perizinan lainnya, kendaraan kepemilikan perusahaan atau dengan skema sewa tidak diizinkan menggunakan solar subsidi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kendaraan jenis truk yang berhak, bagi truk yang digunakan untuk melakukan aktivitas Galian C. meski truk mengantre menggunakan data pemilik kendaraan untuk mendaftarkan ke MyPertamina dan mendapatkan barcode membeli BBM solar subsidi, sebenarnya kendaraannya sudah disewa perusahaan sub kontraktor untuk kegiatan penimbunan,”tukasnuan

“Memang kami tidak memverifikasi kendaraan itu digunakan untuk apa. Jadi secara sistemnya mereka menggunakan barcode. Tapi, kalau dilihat dari regulasi Dirjen Minerba ini kan seharusnya tidak boleh,” katanya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lanjutnya, seharusnya dari pihak sub kontraktor menyampaikan kepada kendaraan sewanya agar tidak menggunakan solar subsidi lagi, tetapi solar subsidi yang seharusnya. Namun regulasi yang melarang untuk para penyewa truk ini menggunakan solar subsidi, sehingga sub kontraktornya untuk tidak mengantre solar subsidi. 

“Permasalahan ini, seharusnya menjadi perhatian sehingga peruntukkan solar subsidi juga sudah jelas dan tepat sasaran. Memang diperlukan kesadaran semua pihak. Kadang memang konsumennya sendiri yang malah merusak pola distribusinya. Nanti kalau sudah habis teriak diselewengkan, padahal mereka yang seharusnya tidak mendapatkan BBM subsidi malah mengantre untuk mendapatkan solar subsidi,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Hukum
29 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?