Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP

Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Juni 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Peringati HANI, 22 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP
Bagikan

TARAKAN – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar dan memsnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 22,843.94 Kg. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Tarakan.

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Rudi Hartono menuturkan sabu sebanyak 22,843.94 Kg hasil pengungkapan tim berantas BNNP Kaltara dengan tersangka Muhammad Hasyim dan Udin di daerah Kabupaten Bulungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Muhammad Hasyim kita amankan di Kelurahan Juata Laut, dengan barang bukti sabu seberat 1,022 gram. Sedangkan Udin kita amankan di desa Panca Agung Kab. Bulungan, dengan barang bukti sabu seberat 22,298.67 gram dan 94 butir pil ekstasi bertuliskan 7A,” terangnya.

Sementara itu, Rudi menambahkan bahwa perkembangan terkait perkara tersangka Udin saat ini masih dalam proses pencarian tersangka lainnya.

“Kita sedang tracing terkait asal usul barang tersebut, dan akan terus kita dalami, sudah kita kantongi satu nama yang kini menjadi DPO,” paparnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan asal usul sabu tersebut, BNNP Kaltara sempat mengalami beberapa kendala.

“Kita sempat terkendala, salah satunya dikarenakan sistem putus komunikasi antar kurir dengan bandar dan sulitnya melakukan pelacak kan dikarenakan bocornya informasi sehingga pelaku telah melarikan diri,” tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?