Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

Perekam E-KTP Digital di Tarakan Masih Minim

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah menerangkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 2.258 jiwa yang belum melakukan perekaman E KTP dari 166.340 penduduk Tarakan wajib E-KTP.  Adapun masyarakat yakni telah melakukan perekaman yakni sekitar 164.082 jiwa.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Sampai saat ini, warga yang sudah punya wajib E-KTP sekitar 166.340 jiwa, lalu yang melakukan perekaman sampai saat ini 164.082 jiwa, sisa sekitar 2.258 jiwa yang belum terekam,”katanya.

Dijelaskannya, proses perekaman hanya membutuhkan waktu beberapa menit dan untuk proses cetak E-KTP dapat selesai paling lambat 1 hari. Lanjutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah masyarakat yang belum melakuka  perekaman berada di Tarakan atau sudah berpindah ke kota lain.

“Untuk 16 tahun ke atas wajib perekaman E-KTP.  Kami juga sudah memanggil semua anak-anak sekolah, dari Jumat sampai Sabtu untuk perekaman, masa tunggu data rekapan butuh waktu satu bulan, nanti muncul data berapa yang sudah kita rekam untuk menjadi pemilih untuk pemula,” jelasnya.

Lebih lanjut, selama ini ketersediaan blangko untuk perekaman E-KTP di Disdukcapil cukup banyak. Ia melanjutkan, jika nantinya blangko E-KTP habis, maka dapat menggunakan Digital ID pada smartphone.

“Untuk mengurusnya bisa juga ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada jam kerja ke Disdukcapil juga bisa. Tapi kalau sudah beralih menggunakan Digital ID via smartphone bisa dengan mendownload identitas digital,”jelasnya.

Ditambahkannya, perekaman setiap harinya, dibeberkannya rata-rata 20an orang perharinya  Adapun, jumlah total Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) saat Ini, ia menerangkan sekitar 159.713 berdasarkan data sistem KPU Tarakan.

“Jumlahnya sudah sinkron dengan Disdukcapil, setiap bulan kan memberikan NIK yang meninggal dan yang pindah keluar Tarakan. Dia kan punya data existing lewat di aplikasi sidalih. Nah kami hanya men-support penduduk NIK yang berpindah update data itu,”urainya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?