Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penyusunan Jitupasna Langkah Antisipasi Dampak Bencana di Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Penyusunan Jitupasna Langkah Antisipasi Dampak Bencana di Kaltara

Penyusunan Jitupasna Langkah Antisipasi Dampak Bencana di Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Meningkatnya tren kejadian bencana menimbulkan peningkatan kebutuhan pengkajian di daerah. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT mengungkapkan untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah harus dipersiapkan.

“Mulai dari sebelum terjadinya bencana, pada saat bencana hingga pasca terjadinya bencana. Ini merupakan komitmen kita yang selaras dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Utara,” terang Robby di Aula Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Selasa (9/5/2023).

Dikatakannya, pengkajian ini memerlukan peran petugas dengan keahlian khusus yang memadai secara kualitas dan kuantitas. “Sehingga melalui bimtek ini kita dapat mengasah keahlian,” jelasnya.

Karena itu, seluruh program maupun kegiatan Jitupasna dan R3P pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah.

Selain itu, BPBD Kaltara selalu memberikan informasi kepada BPBD kabupaten/kota untuk selalu melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Hal ini melakukan upaya edukasi agar tidak melakukan pembakaran hutan jika terjadi kekeringan karena akan berdampak kerugian yang lebih besar,” tuntasnya.

Sebelumnya melalui Rapat Koordinasi Nasional bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.

Pemprov Kaltara mengusulkan melalui program Nasional adanya Penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Yakni berupa rekayasa hujan buatan dapat menjadi solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
TAGGED:Bencanakaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?