Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?

Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Kaltara Dibuka, Nonkader Bisa Mendaftar?

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 21 November 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Siapa bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kaltara yang akan bertarung di Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kaltara pada 30 November 2025 belum sepenuhnya menjawab rasa penasaran masyarakat Kaltara belakangan ini. Pasalnya, hanya nama Bupati Bulungan Syarwani yang juga Ketua DPD Golkar Kaltara yang ramai disebut-sebut sebagai calon tunggal.

Sementara, di tempat lain ada nama Wali Kota Tarakan dr Khairul MKes yang juga sedang dibicarakan bakal ikut dalam bursa pencalonan tersebut. Namun, Khairul sedikit diragukan bakal bisa tampil dalam pencalonan lantaran statusnya bukan kader Partai Golkar.

Soal kabar ini, Sekretaris Partai Golkar Kaltara, Fenry Alpius tak membantahnya. Kepada media ini, Fenry menyebut, nama-nama yang mengemuka memang memiliki potensi kuat merebut kursi ketua. Namun, nasib keduanya sedikit berbeda. Syarwani yang merupakan kader tulen Partai Golkar diyakini bisa dengan mulus maju dalam pencalonan tersebut. Sementara Khairul yang non kader partai bakal tersendat. Meski demikian, kata Fenry, peluang bagi Khairul masih terbuka.

“Kalau mendapatkan surat persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, boleh (mendaftar),” ungkap Fenry.

Kapan pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kaltara dibuka? Fenry menyebut, pendaftaran itu hanya berlangsung 2 hari, yakni pada Sabtu 22 November 2025 sekira pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dan ditutup pada Minggu 23 November 2025 sekira pukul 16.00 Wita. Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Panitia Musda Golkar Kaltara ini menambahkan, setelah masa pendaftaran berakhir, panitia pengarah akan menggelar rapat pada Senin 24 November 2025 malam. Tugas mereka adalah memverifikasi siapa saja calon yang memenuhi syarat untuk diajukan dalam Musda Partai Golkar Kaltara pekan depan.

“Musda ini sudah mengacu pada mekanisme dan aturan partai, termasuk proses panjaringan bakal calon. Jadi, sudah siap dijalankan,” katanya.

Dalam penjaringan tersebut, kata Fenry, bakal calon harus memenuhi 10 persyaratan utama. Persyaratan yang paling menonjol adalah calon ketua harus berstatus kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu, bakal calon juga pernah menjadi pengurus partai minimal 5 tahun berturut-turut baik di tingkat provinsi atau pun di tingkat kabupaten/kota. Syarat ini harus disertai dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, serta mendapat dukungan minimal 30% dari pemegang hak suara. Bakal calon juga diwajibkan pernah mengikuti pendidikan atau latihan kader partai.

Nah, terkait nama Khairul yang dikabarkan bakal ikut dalam pencalonan ini, Fenry kembali menekankan, Khairul harus memegang Surat Persetujuan atau dukungan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Yang penting bagi kita, (Khairul) harus memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh partai dengan 10 poin itu. Kalau memenuhi syarat, silakan ikut tahap berikutnya. Kalau tidak, ya tidak,” pungkas Fenry. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?