Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemuda di Meja Perumusan, RDPU Tarakan Dorong Regulasi yang Responsif
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pemuda di Meja Perumusan, RDPU Tarakan Dorong Regulasi yang Responsif

Pemuda di Meja Perumusan, RDPU Tarakan Dorong Regulasi yang Responsif

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 31 Oktober 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Harjo Solaika Pimpin RDPU terkait Regulasi Pemuda Dalam Raperda Kepemudaan
Bagikan

Tarakan – DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur organisasi kepemudaan (OKP) pada Jumat, (31/10/25).

Anggota DPRD Kota Tarakan sekaligus Pimpinan Rapat, Harjo Solaika, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan raperda. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik, terutama dari kalangan kepemudaan, agar regulasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Intinya hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan peraturan daerah tentang kepemudaan, yaitu rapat dengar pendapat umum. Tujuannya untuk mendengarkan berbagai masukan dari semua unsur kepemudaan yang ada di Kota Tarakan,” ujar Harjo.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi raperda bersama tim dari Pemerintah Kota Tarakan. Pemerintah akan memastikan setiap usulan diuji dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Masukan-masukan yang kita terima hari ini akan kita uji di dalam rapat finalisasi bersama dengan tim dari pemerintah kota. Karena kita bicara soal regulasi, tentu harus dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maupun aturan lain yang memiliki substansi serupa di bidang kepemudaan,” jelasnya.

Harjo juga menegaskan, proses penyusunan raperda ini masih panjang dan akan terus melibatkan berbagai pihak. Ia menyebut, keterlibatan masyarakat merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan agar peraturan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

“Yang paling penting sebenarnya, karena ini merupakan amanat undang-undang, keterlibatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Mereka harus ikut terlibat dalam memberikan masukan, baik secara lisan maupun tertulis,” tuturnya.

Melalui RDPU ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap dapat menyerap aspirasi dan pandangan dari seluruh elemen kepemudaan, sehingga Raperda Kepemudaan yang nantinya disahkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mendorong pengembangan potensi, peran, dan partisipasi pemuda di Kota Tarakan. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?