Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan

Redaksi
Redaksi
Published: 6 November 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kecelakaamn kapal Beberapa kali terjadi di malam hari, terutama oada moda jenis speedboat. Musibah biasanya diakibatkan tidak adanya penerangan dari speedboat maupun di sekitarnya, sehingga memakan korban jiwa.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Capt Ramadhan Hasri Harahap melalui Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Capt. Romy Sumardiawan mengatakan, terkait speedboat reguler, dalam hal perizinan sudah diambil alih Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami merasa peduli terkait keselamatan pelayarannya speedboat ini. Menyikapi beberapa kejadian yang terjadi, apalagi menimbulkan korban jiwa, KSOP sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan 3 Desember 2021,” terang belum lama ini.

Dalam surat edaran ini, pihaknya mengimbau semua kapal dengan kecepatan tinggi agar tidak berlayar pada malam hari atau jarak pandang terbatas. Ia menjelaskan, maksud dari jarak pandang terbatas ini apabila pandangan terhalang hujan, kabut dan lainnya, misalnya karena faktor cuaca.

Sedangkan di malam hari juga sudah pasti, jarak pandang terbatas karena rata-rata speedboat di Tarakan tidak memiliki lampu. Pulau Tarakan hanya bisa menggunakan jalur laut untuk bisa ke daerah lainnya, termasuk wilayah pertambakan. 

“Di Peraturan Perhubungan, di laut itu seorang nakhoda atau juragan atau motoris harus membawa kapal dalam kondisi aman. Apalagi dalam memasuki sebuah pelabuhan atau lokasi trafik yang ramai,” jelasnya.

Saat kapal masuk ke pelabuhan, harus berhati-hati apalagi pada malam hari.  Tidak dilengkapi dengan lampu dan alat pendukung lainnya, berpotensi terjadinya kecelakaan. 

Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan diskusi dengan Sat Polair Polres Tarakan.
Bahkan pihaknya sudah mengimbau secara langsung kepada masyarakat pemilik speedboat untuk memberikan edukasi agar tidak lagi melayarkan kapalnya pada malam hari. 

“Melayarkan kapal pada malam hari itu, potensi kecelakaannya besar sekali. Dengan edukasi ini kedepannya kami berharap bisa diikuti. Meskipun juragan kapalnya sudah menguasai medan, tapi namanya kecelakaan itu tidak bisa diprediksi,” ungkapnya. 

Juragan kapal bisa tidak mengetahui ada apa saja di depannya, terutama saat dalam kondisi kecepatan tinggi. “Sudah nabrak, baru ketahuan. Apalagi malah sampai menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan Sat Polair maupun Dit Polairud Polda Kaltara terkait keselamatan wilayah pelayaran di Tarakan dan Kaltara. Para pemilik speedboat maupun motoris kapal diberikan edukasi agar tidak melayarkan kapalnya pada malam hari.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?