Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Paripurna Lantai 2, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (7/11).
 
Agenda rapat yakni kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kaltara Tahun anggaran 2023.
 
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan diikuti oleh anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Diikuti juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja  Pemprov Kaltara.
 
Dalam hal ini, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara. Yakni dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan. Dimana, turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
 
Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
 
Lalu, dari penjabaran kebijakan umum APBD tersebut, maka disusunlah PPAS yang menggambarkan urusan program dan kegiatan dibiayai dari dana APBD Provinsi Kaltara untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
 
Pada Rapat Paripurna tersebut, juga disampaikan bahwa APBD 2023 berkisar Rp 2,8 Triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari Tahun 2022, yakni sebesar Rp 2,4 Triliun.
 
Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan bersama oleh Gubernur dan DPRD Kaltara terkait KUA-PPAS Provinsi Kaltara TA 2023.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?