Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Arming, menyambut baik pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat desa yang tengah dibahas bersama perangkat daerah terkait pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi, pembinaan, serta pengawasan terhadap berbagai program pemberdayaan.

Arming menjelaskan, dalam pembahasan pansus sempat terjadi diskusi cukup alot karena adanya sejumlah regulasi lain yang juga mengatur tentang desa. Hal ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

“Yang kita bahas tadi cukup alot karena ada beberapa perda yang juga mengatur desa. Kita tidak ingin terjadi tumpang tindih peraturan, sehingga hal itu kita klarifikasi dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia mengatakan, secara komprehensif pihak perangkat daerah telah menjelaskan bahwa raperda tersebut mengatur bagaimana desa dapat memberdayakan masyarakatnya dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk pemberdayaan masyarakat, ekonomi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, raperda tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat agar mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

“Tujuannya jelas bagaimana mendorong kesejahteraan masyarakat desa, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat desa serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan edukasi,” jelasnya.

Ia berharap, apabila nantinya raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Utara, regulasi itu tidak hanya memberikan kepastian secara hukum, tetapi juga mampu mendorong kemajuan ekonomi, peningkatan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?