Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Arming, menyambut baik pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat desa yang tengah dibahas bersama perangkat daerah terkait pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi, pembinaan, serta pengawasan terhadap berbagai program pemberdayaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arming menjelaskan, dalam pembahasan pansus sempat terjadi diskusi cukup alot karena adanya sejumlah regulasi lain yang juga mengatur tentang desa. Hal ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

“Yang kita bahas tadi cukup alot karena ada beberapa perda yang juga mengatur desa. Kita tidak ingin terjadi tumpang tindih peraturan, sehingga hal itu kita klarifikasi dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia mengatakan, secara komprehensif pihak perangkat daerah telah menjelaskan bahwa raperda tersebut mengatur bagaimana desa dapat memberdayakan masyarakatnya dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk pemberdayaan masyarakat, ekonomi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, raperda tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat agar mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

“Tujuannya jelas bagaimana mendorong kesejahteraan masyarakat desa, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat desa serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan edukasi,” jelasnya.

Ia berharap, apabila nantinya raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Utara, regulasi itu tidak hanya memberikan kepastian secara hukum, tetapi juga mampu mendorong kemajuan ekonomi, peningkatan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?