Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara Sambut Baik Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Arming, menyambut baik pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat desa yang tengah dibahas bersama perangkat daerah terkait pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi, pembinaan, serta pengawasan terhadap berbagai program pemberdayaan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Arming menjelaskan, dalam pembahasan pansus sempat terjadi diskusi cukup alot karena adanya sejumlah regulasi lain yang juga mengatur tentang desa. Hal ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

“Yang kita bahas tadi cukup alot karena ada beberapa perda yang juga mengatur desa. Kita tidak ingin terjadi tumpang tindih peraturan, sehingga hal itu kita klarifikasi dalam pembahasan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia mengatakan, secara komprehensif pihak perangkat daerah telah menjelaskan bahwa raperda tersebut mengatur bagaimana desa dapat memberdayakan masyarakatnya dengan melibatkan berbagai sektor, termasuk pemberdayaan masyarakat, ekonomi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, raperda tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat agar mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

“Tujuannya jelas bagaimana mendorong kesejahteraan masyarakat desa, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat desa serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan edukasi,” jelasnya.

Ia berharap, apabila nantinya raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Utara, regulasi itu tidak hanya memberikan kepastian secara hukum, tetapi juga mampu mendorong kemajuan ekonomi, peningkatan pengetahuan masyarakat, serta memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?