Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang

Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sarana dan prasarana (sapras) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menyusul adanya temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai standar di SPBU Ladang, Tarakan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya endapan berwarna hitam pada BBM di SPBU tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa temuan ini belum dapat dipastikan sebagai BBM oplosan sebelum adanya hasil uji laboratorium.

“Perbedaan belum bisa dipastikan semua makanya memang perlu atensi dari Pertamina atau mungkin bagian SPBU untuk memastikan semua sarana prasarana ini sesuai dengan standar memang selalu itu kita harapkan,” ujar Maria Ulfa.

Lebih lanjut, Maria Ulfa menekankan bahwa evaluasi SOP dan sapras tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi juga pihak SPBU dan transportir. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga hingga sampai ke tangan masyarakat.

Terkait temuan ini, Ombudsman Kaltara telah meminta pemerintah dan Pertamina untuk segera melakukan uji sampel terhadap BBM yang ada di SPBU Ladang.

“Ada pengambilan sampel ulang di SPBU Ladang, kami minta itu supaya dikirim ke Lemigas, sesuai dengan tupoksi dan wewenangnya. Harus dipastikan dulu apa yang menjadi sebab, dilihat dulu semua dari hulu ke hilir. Kemudian dievaluasi secara internal dari Pertamina dengan mitra-mitranya,” ungkap Maria Ulfa.

Yang harus menjadi atensi Lemigas, hasil uji lab bbm yang diuji, perlu dipertanyakan terlebih rinci. “Perlu adanya SOP agar kita tahu berapa lama bisa keluar hasil dari pengujian tersebut,” pungkas Maria Ulfa.

Ombudsman Kaltara berharap agar Pertamina dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan kualitas BBM yang didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?