Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang

Ombudsman Kaltara Minta Pertamina Evaluasi Temuan BBM Tak Sesuai Standar di SPBU Ladang

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sarana dan prasarana (sapras) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menyusul adanya temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak sesuai standar di SPBU Ladang, Tarakan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya endapan berwarna hitam pada BBM di SPBU tersebut. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa temuan ini belum dapat dipastikan sebagai BBM oplosan sebelum adanya hasil uji laboratorium.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perbedaan belum bisa dipastikan semua makanya memang perlu atensi dari Pertamina atau mungkin bagian SPBU untuk memastikan semua sarana prasarana ini sesuai dengan standar memang selalu itu kita harapkan,” ujar Maria Ulfa.

Lebih lanjut, Maria Ulfa menekankan bahwa evaluasi SOP dan sapras tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi juga pihak SPBU dan transportir. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas BBM tetap terjaga hingga sampai ke tangan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait temuan ini, Ombudsman Kaltara telah meminta pemerintah dan Pertamina untuk segera melakukan uji sampel terhadap BBM yang ada di SPBU Ladang.

“Ada pengambilan sampel ulang di SPBU Ladang, kami minta itu supaya dikirim ke Lemigas, sesuai dengan tupoksi dan wewenangnya. Harus dipastikan dulu apa yang menjadi sebab, dilihat dulu semua dari hulu ke hilir. Kemudian dievaluasi secara internal dari Pertamina dengan mitra-mitranya,” ungkap Maria Ulfa.

Yang harus menjadi atensi Lemigas, hasil uji lab bbm yang diuji, perlu dipertanyakan terlebih rinci. “Perlu adanya SOP agar kita tahu berapa lama bisa keluar hasil dari pengujian tersebut,” pungkas Maria Ulfa.

Ombudsman Kaltara berharap agar Pertamina dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan kualitas BBM yang didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?