Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Muscab HIPMI Tarakan: Hanya Satu Kandidat Calon Ketua Umum 2025-2028
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Muscab HIPMI Tarakan: Hanya Satu Kandidat Calon Ketua Umum 2025-2028

Muscab HIPMI Tarakan: Hanya Satu Kandidat Calon Ketua Umum 2025-2028

Redaksi
Redaksi
Published: 5 Juni 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tarakan menutup pendaftaran bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) untuk periode 2025–2028 pada Kamis (5/6/2025) pukul 19.32 WITA. Dari proses yang berlangsung selama lima hari sejak 1 Juni 2025, hanya satu kader yang mengajukan diri sebagai kandidat.

Ketua Steering Committee Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMI Tarakan, Husnul Jojon, S.Pi., menyatakan bahwa tahap pendaftaran berjalan mulus dan sesuai prosedur organisasi. Meski hanya satu bakal calon yang mendaftar, ia menegaskan bahwa panitia telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh anggota HIPMI Tarakan yang memenuhi syarat.

“Kami memberikan peluang penuh kepada kader-kader terbaik untuk maju. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, hanya satu kandidat yang menyerahkan berkas secara resmi ke sekretariat,” ujar Husnul, Kamis (5/6/2025).

Proses menuju pemilihan Ketua Umum BPC HIPMI Tarakan akan berlanjut dengan jadwal berikut:

– Penetapan Calon Ketua Umum: 8 Juni 2025

– Penyampaian Visi dan Misi: 14 Juni 2025

Untuk menjadi calon, anggota HIPMI harus memenuhi syarat umum, seperti status anggota aktif, berusia di bawah 41 tahun, dan tidak memiliki catatan pidana atau status pailit berdasarkan putusan pengadilan. Selain itu, syarat khusus mencakup dukungan minimal lima rekomendasi dari anggota pengurus HIPMI, dokumen visi-misi, dan kelengkapan administrasi lainnya.

Husnul menegaskan bahwa meski hanya ada satu kandidat, panitia tetap menjalankan setiap tahapan dengan ketat dan transparan. Tujuannya, memastikan calon yang terpilih memiliki visi kuat untuk memajukan organisasi dan mendukung pengusaha muda di Tarakan.

“Kami berkomitmen menjalankan Muscab sesuai aturan. Satu kandidat bukan berarti proses jadi longgar. Kami ingin pemimpin HIPMI Tarakan ke depan mampu membawa organisasi ini lebih berpengaruh di dunia usaha lokal,” katanya.

Dengan hanya satu kandidat, perhatian kini tertuju pada visi dan misi yang akan diusung dalam sesi penyampaian pada 14 Juni mendatang.

Muscab ini menjadi panggung penting untuk menentukan arah HIPMI Tarakan dalam tiga tahun ke depan, terutama dalam mendorong peran pengusaha muda sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Siapakah yang akan memimpin HIPMI Tarakan periode 2025–2028? Proses ini akan menjadi penentu bagi masa depan organisasi di tengah dinamika ekonomi lokal yang kian menantang. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?