Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mendesak Presiden, Ini Isi Tuntutan Demo Buruh di Kota Tarakan Soal Omnibus Law
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Mendesak Presiden, Ini Isi Tuntutan Demo Buruh di Kota Tarakan Soal Omnibus Law

Mendesak Presiden, Ini Isi Tuntutan Demo Buruh di Kota Tarakan Soal Omnibus Law

Redaksi
Redaksi
Published: 12 Oktober 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aksi demonstrasi buruh menolak Undang-undang Omnibus Law berlangsung di Kota Tarakan, pagi tadi. Para demonstrasi langsung disambut oleh Walikota Tarakan, dr Khairul dan Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan lainnya.

Dalam orasinya, Walikota Tarakan, dr Khairul mengungkapkan tiga poin dari hasil pertemuannya dengan para perwakilan aksi buruh menolak UU Omnibus Law. Meski diketahui, para buruh membawa dua tuntutan aspirasi, yakni menolak undang-undang omnibus Law Cipta kerja, dan mendesak Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tadi kita sudah bertemu dengan perwakilan aliansi buruh mendengar aspirasi perwakilan buruh, baik dari SP Kahutindo, dan SBSI. Tadi sudah dirumuskan kita sepakat bersama-sama nanti akan meneruskan penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, itu yang pertama,” ungkapnya saat menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan buruh, Senin (12/10/2020).

Baca juga : Unjuk Rasa Lagi, Mahasiswa Minta DPRD Nunukan Tolak UU Omnibus Law

Baca juga : 4 Orang Terluka Saat Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

“Yang kedua, mengusulkan kepada bapak presiden, mendesak kepada bapak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menolak, mengganti UU cipta kerja yang merupakan bagian klaster daripada Undang-undang Omnibus Law,” sambungnya.

Meski konsep daripada dua isi tuntutan para buruh tidak tertuang langsung secara tertulis. Namun, dr Khairul berjanji, akan segera menerbitkan surat tersebut kemudian ditandatangani untuk dikirim ke pusat.

Baca juga : DPRD Nunukan Belum Dapat Pastikan Sikap Tolak Omnibus Law

“Yang ketiga tadi disepakati bersama dengan perwakilan, kita besok perwakilan buruh mengonsep suratnya untuk kita tandatangani bersama Ketua DPRD dan Walikota mengirim kepada bapak presiden, kepada ketua DPR RI, dan juga kepada Menteri Dalam Negeri,” tutupnya. (*/ny)

Jangan lupa nonton video orasi Walikota Tarakan, dr Khairul klik dibawah ini!

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?