Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pemerintahan > Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga

Lihat Rumah Tidak Miliki Tralis, Seorang Pria Membobol Rumah Warga

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan harus membekuk seorang pria berinisial AM (42) yang terjerat kasus tindak pidana pencurian dengan modus membuka jendela rumah dengan cara dicungkil yang terjadi dibilangan Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian.

Diketahui sebelumnya, AM beraksi sekira pukul 01.00 Wita pada 30 September lalu dengan membawa kabur Laptop merek Lenovo 12 inc lengkap dengan keyboard dan mouse, dua dompet berisi dokumen penting dan uang serta HP merk Xiomi. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, aksi pencurian ini diketahui korbannya saat terbangun melihat jendela ruang tamu sudah dalam kondisi terbuka.

“Kemudian istri korban mengecek barang-barang miliknya yang disadari hilang. Ternyata satu unit laptop Lenovo X200, dompet yang berisi uang Rp 70 ribu dan kartu BPJS, ATM, NPWP, dan handphone Xiaomi Biru sudah tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu lanjutnya, korban lamai total kerugian sekitar Rp 20 juta. Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Tarakan dan personel Jatanras langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi pukul 01.00 lebih tepatnya ia pulang dari rumah rekannya melihat ada rumah yang jendelanya tidak ada tralisnya. Pelaku AM juga memang membawa besi sekitar 10 cm, dan sambil melihat-lihat rumah korban, setelah pemantauan dari luar dan mencongkel grendel jendela dan masuk lewat jendela. Dari situ dia bisa mengambil barang-barang,” jelasnya.

AM mengangkut barang hasil curiannya menggunakan tas Eiger miliknya. Pelaku AM berhasil diamankan pada 11 Oktober 2022 di kediamannya wilayah Markoni.

“Dia (pelaku) mengaku bahwa motif mencuri untuk kebutuhan hidupnya. Barang bukti keseluruhan belum sempat dijual oleh AM karena belum mendapatkan pembeli. Kami sudah periksa AM dan kami tahan. Katanya kesulitan cari pembeli untuk laptopnya, kalau handphone itu dia pakai pribadi,” ujar Farhan.

Farhan menilai ada dugaan AM berkasi di TKP lain, karena banyak laporan terkait pencurian di wilayah yang sama.

“Atas kejadian ini AM dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ketiga dan Kelima KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup dia.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?