Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Legislator Ingatkan Subsidi Pulsa Harus Tepat Sasaran
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Legislator Ingatkan Subsidi Pulsa Harus Tepat Sasaran

Legislator Ingatkan Subsidi Pulsa Harus Tepat Sasaran

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Agustus 2020
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengingatkan bantuan berupa subsidi pulsa atau kuota internet sebesar Rp9 triliun yang diberikan pemerintah kepada pengajar dan peserta didik harus tepat sasaran.

“Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul,” ujar Agustina dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski di masa pandemi COVID-19 masih berlangsung, katanya, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM unggul tak boleh berhenti. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi restu agar Dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota data untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring atau online.

Politikus dari PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV itu berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.

Agar bantuan pulsa ini dapat sampai dan bermanfaat bagi guru serta peserta didik, Agustina mewanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran. Jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Agustina juga mengingatkan Kemendikbud agar dapat bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki jangkauan yang tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin. Sebab dalam melaksanakan PJJ, dibutuhkan akses internet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan subsidi pulsa yang diberikan Kemendikbud secara optimal.

“Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik, sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar. Selain itu Kemendikbud harus dapat memilih operator yang memiliki jaringan yang baik. Jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ,” ujarnya.

Agustina juga meminta agar dalam memberikan bantuan, Kemendikbud juga dapat memperhatikan guru dan peserta didik yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas telpon genggam.

Ketika Panitia Kerja Pembelajaran Jarak Jauh (Panja PJJ) melakukan pemantauan di masyarakat, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam. Kendala lain yang ditemukan Panja JJJ adalah masih belum meratanya akses internet di daerah-daerah.

“Oleh sebab itu penting bagi Kemendikbud untuk memilih operator yang benar-benar memiliki akses internet yang luas dan terbaik. Kemendikbud harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan Panja PJJ, termasuk dalam membuat materi PJJ,” kata Agustina.

Dalam rekomendasi panja disebutkan bahwa dalam membuat kebijakan PJJ, Kemendikbud harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orang tua atau wali untuk mendampingi proses pembelajaran dari rumah, termasuk kemampuan orang tua atau wali peserta didik untuk menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh.

Semua itu diharapkan dapat dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud. Panja meminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi yang ada agar tidak melanggar UU. (sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?