Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lantik Petinggi PT BKJ, Gubernur Serukan Integritas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Lantik Petinggi PT BKJ, Gubernur Serukan Integritas

Lantik Petinggi PT BKJ, Gubernur Serukan Integritas

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum., melantik Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Benuanta Kaltara Jaya. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Pemprov Kaltara, Rabu (18/10/2022) pagi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/K.706/2022, mereka yang dilantik yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Dr Bustan SE., M.Si., Alkindi Bilfaqih S.Pd., dan Angga Busta Lesmana, S.H., M.H., CLS sebagai Komisaris Utama dan Anggota Komisaris masa jabatan 2022-2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Kaltara No. 188/44/K.705/2022, untuk posisi Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional dijabat oleh Ir. H. Akil Wijaya, Bram Bona Carnold Damanik, S.E., dan Bob Prabowo, S.H.

Gubernur yang turut didampingi Wagub Kaltara, Dr. Yansen TP. M.Si., memberikan ucapan selamat kepada seluruh Komisaris dan Direksi BUMD PT. Benuanta Kaltara Jaya yang telah dilantik. Besar harapan Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Kaltara.

“Saya ucapkan selamat, tetap amanah, bekerja penuh tanggungjawab, berdedikasi, loyal dan berintegritas,” ujar Guberbur Zainal Arifin Paliwang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengingatkan akan esensi terkait pembentukan BUMD.

Dikatannya, sebagai perusahaan daerah yang bergerak pada sektor jasa, perdagangan dan industri, pariwisata, agroindustri, ataupun kegiatan lainnya, BKJ harus jeli mendatangkan keuntungan bagi daerah. “Saya minta segenap Komisaris dan jajaran Direksi PT. BKJ jeli menangkap segenap peluang usaha yang ada,” kata Gubernur.

Tak kalah pentingnya, PT. BKJ sebagai perusahan daerah dapat menjadi salah satu elemen pendukung pembangunan daerah. khususnya, dalam pembangunan ekonomi memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Apalgi, provinsi ke-34 saat ini (Kaltara.Red), tengah membangun berbagai proyek prioritas daerah, salah satunya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

“Saya tidak ingin melihat perusahan daerah sebagai salah satu elemen pendukung pembangunan daerah hanya jadi penonton,” pintanya.

Selain itu, dalam mengelola perusahaan daerah, Gubernur juga mengharapkan PT. BKJ dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance serta dijalankan secara profesional dan sehat.

Menurutnya, dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, perusahaan daerah akan dapat berkembang dan dapat mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, serta dapat memberikan sumbangsih pendapatan bagi daerah.

“Sekali lagi selamat, selalu ciptakan iklim kerja yang sehat dan kompetitif, sehingga perusahaan dapat mencapai kinerja yang optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pendidikan
30 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?