Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya

Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya

Redaksi
Redaksi
Published: 12 April 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Lakukan Uji Sampel Pada Takjil, BPOM Tidak Temukan Kandungan Berbahaya
Bagikan

TARAKAN – Guna memastikan kehigienisan makanan dan minuman yang dijajakan di bulan Ramadhan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melaksanakan intensifikasi pangan takjil guna menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama bulan puasa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan Pengawasan takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita mengambil sample secara acak jajanan atau takjil yang dijual di lokasi. Selanjutnya kita lakukan uji sample untuk menguji empat kandungan bahan berbahaya,” terangnya, (12/04/2022).

Lanjutnya, bahan berbahaya yang diuji langsung di dalam mobil keliling yakni makanan yang mengandung Formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin B

Dikatakan Herianto, dari hasil uji sample takjil di Pasar Ramadan Kelurahan Pamusian ini, pihaknya tidak menemukan makanan takjil yang mengandung kandungan berbahaya.

“Hasil uji sempel yang terdiri dari 22 sempel yang diambil tidak mengandung kandungan berbahaya. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang idul Fitri 1443 H. Selanjutnya kita akan melaksanakan uji sempel dititik lainnya untuk memastikan produk yang dijajakan pelaku usaha aman dikonsumsi,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
BeritaMahasiswaPendidikanProv. KaltaraTarakan

Mahasiswa Akuntansi Universitas Borneo Tarakan Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Asuransi di SMKN 1 Tarakan

26 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

BPK Kaltara Serahkan LHP, Ada Temuan Pemalsuan Dokumen

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?