Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kota Tarakan Miliki Koleksi 45 Naskah Kuno
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kota Tarakan Miliki Koleksi 45 Naskah Kuno

Kota Tarakan Miliki Koleksi 45 Naskah Kuno

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Desember 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Selain menyimpan keanekaragaman sejarah perang Dunia Kedua dan perminyakan, Pulau Tarakan juga memiliki kekayaan sejarah budaya dan agama. Hal itu dapat terbukti dengan diidentifikasikannya 45 naskah kuno oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Seksi Pembinaan Perpustakaan dan Pelestarian Koleksi Daerah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Darmawati menerangkan, di tahun 2021 terdapat 30 naskah kuno berhasil diidentifikasi.Sedangkan pada tahun 2022 baru 15 naskah kuno.

“Naskah kuno itu adalah manuskrip, jadi dia boleh ditulis di patung, batu, kertas, atau apa saja tetapi yang saat ini kita temukan adalah yang tertulis di kertas. Yang kita temukan ini terbagi tiga kategori, yaitu tentang pengeboran minyak di Tarakan, pendidikan dan silsilah keluarga,”ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa pihaknya bertugas mengalihkan media naskah kuno yang ditemukan, sehingga bisa dengan mudah diterima masyarakat. Misalnya melalui videografi, photografi, cerita pendek (cerpen), puisi, dan lain sebagainya.

“Tahun lalu kami sempat mengadakan lomba vlog dengan materi naskah kuno, atau melalui pembuatan buku. Kami upayakan digitalisasi, istilahnya. Dari naskah kuno ini, bisa menjadi buku, cerpen, puisi, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, naskah kuno yang teridentifikasi ini biasanya didokumentasikan, tidak diambil aslinya untuk diarsipkan. Misalnya ada salah satu keluarga kerajaan, memiliki naskah kuno, hanya dilakukan dokumentasi untuk diperkenalkan ke masyarakat.

“Dari 45 naskah kuno yang berhasil teridentifikasi ini, sebagian besar tentang sejarah perang, perminyakan, dan pendidikan. Sedangkan yang berkaitan dengan budaya, sebagian besar memiliki sensifitas yang tinggi, sehingga pihak keluarga tidak mau membuka. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan identifikasi di lapangan,”tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?