Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Khairul Kebut Realisasi Target 100 Hari Kerja
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Khairul Kebut Realisasi Target 100 Hari Kerja

Khairul Kebut Realisasi Target 100 Hari Kerja

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul bersama Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, menjalani prosesi serah terima jabatan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Minggu (2/3/2025). Kegiatan sertijab dilaksanakan usai Wali Kota Tarakan tiba dari retreat kepala daerah di Magelang.

Sertijab dilakukan dengan proses tandatangan antara Wali Kota Tarakan, Khairul bersama Bustan. Dalam momentum ini juga turut disaksikan oleh forkopimda, beserta OPD di lingkungan Pemkot Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sejak resmi menjabat dan bertugas sebagai Wali Kota, Khairul sedang fokus untuk mengejar target 100 hari kerja. Terutama dalam realisasi janji kampanye dan mendukung program nasional.

“Saya masih menelisik semua anggaran, OPD kita panggil. Karena jujur kan, saya tidak ikut membahas APBD 2025. Jadi sinkron APBD kita dengan program nasional. Saya akan melihat lagi termasuk menindaklanjuti arahan presiden terkait inpres efisiensi. Saya kira tugas dalam 100 hari harus ada quick win yang kita capai,” terang Khairul.

Selain itu, Khairul juga fokus untuk menuntaskan persoalan pembatalan jabatan 57 ASN Tarakan yang sebelumnya dilakukan oleh penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan. Terkait hal itu, Khairul telah memanggil kepala BKD Tarakan.

“Itu ada 57 (ASN) yang kita sudah tempatkan, sempat dikembalikan. Tentu ini akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Saya baru panggil BKD untuk minta peta jabatan yang kosong dan langkah-langkah yang harus diambil. Itu dalam rangka mendukung program kerja kita, termasuk mensukseskan program nasional,” kata Khairul. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?