Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi

Ketua KPK Prihatin 26 dari 34 Provinsi Terjadi Kasus Korupsi

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Oktober 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

 

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin karena 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita,” ucap Firli saat Webinar Nasional Pilkada Beintegritas 2020 yang disiarkan melalui Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).

Baca juga : Ribuan Massa Turun ke Jalan di Belarus Meski Ada Ancaman Senjata

Baca juga : Prancis Akan Usir 231 Tersangka Ekstremis Usai Serangan Terhadap Guru

Dari 26 provinsi itu, ia mengatakan Jawa Barat yang tertinggi, mencapai 101 kasus korupsi, diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan DKI Jakarta 61 kasus.

Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengharapkan hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil.

“Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi,” kata dia.

Ia pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga : Kominfo Tegaskan Tidak Bisa Sembarang Blokir Medsos

DLH Gelar Konsultasi Publik untuk Penyusunan KLHS

“Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. ‘Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas’. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.

“Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Firli. (ANT)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?