Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kerap Jemput Bola, Keberadaan PMI Cukup Vital
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kerap Jemput Bola, Keberadaan PMI Cukup Vital

Kerap Jemput Bola, Keberadaan PMI Cukup Vital

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Oktober 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Salah satu tugas Palang Merah Indonesia (PMI) berdasarkan Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, adalah memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Di aturan PMI, kita dibentuk berdasarkan aturan Undang-Undang yang terbaru, 2018, tugas PMI adalah menyediakan itu (darah) dan selama ini PMI menyanggupi,” ujar Sekretaris PMI Tarakan Amrin, belum lama ini.

Sejak dibentuk tahun 1988, PMI Tarakan juga telah berupaya menjalankan tugas tersebut, termasuk memenuhi kebutuhan darah permintaan rumah sakit pemerintah daerah. Seiring perkembangan teknologi, PMI Tarakan juga mampu menyiapkan darah yang berkualitas, didukung dengan peralatan canggih.

Di antaranya memiliki mesin pengolahan darah apheresis yang mampu menghasilkan 10 kali lipat trombosit darah sekaligus membantu proses pengolahan, sehingga menjamin kualitas mutu darah yang baik menjadi lebih baik, serta mempercepat proses pengambilan darah.

Dalam hal kerja sama dengan rumah sakit daerah, PMI Tarakan juga telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU).
Ia mencontohkan seperti dengan RSUD dr. H. Jusuf SK, di mana PMI Tarakan siap memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu.

“Ini sudah berlangsung cukup lama dan sudah ada MoU antara PMI dengan rumah sakit Jusuf SK, untuk memenuhi kebutuhan darah,” tuturnya.

“Dan selama ini, PMI Tarakan selalu menyediakan dan menyanggupi apa pun permintaan dari rumah sakit, berapa pun banyaknya selalu disiapkan,” lanjut Amrin.

PMI Tarakan sendiri memiliki ribuan relawan untuk mendonorkan darahnya. Selain itu, organisasi kemanusiaan pimpinan H. Hamid Amren ini juga kerap ‘jemput bola’ melaksanakan donor darah, bekerjasama dengan berbagai pihak.

Dengan demikian, meskipun ada rumah sakit yang memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) sendiri, namun menurutnya, permintaan darah tetap melalui PMI sebagai pihak yang ditugaskan negara menyiapkan kebutuhan darah emergency.
Sedangkan UTD di rumah sakit baru bisa dimanfaatkan ketika pihak lain atau PMI, tidak mampu menyiapkan darah yang dibutuhkan.

“Walau pun sudah punya UTD RS, namun ketika ada kebutuhan emergency, seharusnya tidak menahan itu dan meminta kepada keluarga pasien untuk mencarikan,” ungkapnya.

Dari jarak tempuh, ia menilai, kantor PMI Tarakan juga  cukup dekat dengan hampir semua rumah sakit di Tarakan. Yang paling dekat adalah dengan RSUD dr. H. Jusuf SK yang kurang lebih hanya berjarak sekira 500 meter. Ia juga menilai kebutuhan di rumah sakit belum emergency karena ada partnernya dalam hal ini PMI Tarakan yang siap memenuhi kebutuhan darah, berapa pun diperlukan. 

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?