Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kemenag Tegaskan Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UKM Gratis
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kemenag Tegaskan Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UKM Gratis

Kemenag Tegaskan Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UKM Gratis

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Hingga saat ini status kehalal-an pada makanan di Indonesia masih menjadi utama dalam memberikan jaminan kepada konsumen terhadap keamanan halalnya makanan. Kendati begitu, tidak sedikit produk makanan masih terkendala pengurusan sertifikasi halal, lantaran masih banyaknya pelaku usaha yang binggung untuk mendapatkan label tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan H Muhammad Shaberah menerangkan, saat ini dalam pengurusan sertifikasi halal di Kaltara dapat dilakukan melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Kendati begitu, proses pendaftaran dapat difasilitasi oleh Kantor Kemenag Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk kerjasama sertifikat halal di Kaltara ini hanya satu dari LPPOM MUI Kaltara, sementara ini kami masih bisa menjalin kerjasama dengan universitas Borneo sudah beberapa kali datang. Tinggal kesiapan dari UBT, dia harus menyiapkan tenaga khusus untuk ahli pangan. Kemudian dia harus punya Lab khusus,”ujarnya, (06/03/2022).

Sebagai Organisasi Perangkat Kerjasama, Kemenag mengakui sejauh ini masyarakat cukup antusias dalam mengurus sertifikasi halal. Namun menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara pendaftaran. Padahal, untuk mendaftar sertifikasi halal juga dapat dilakukan di rumah.

“Untuk di Kaltara sebenarnya cukup kewalahan karena banyak sekali yang masuk. Kalau kita di Kabupaten kota kan membantu masyarakat mendaftar. Kan pendaftarannya sekarang bisa internet melalui aplikasi E-halal. Cuma memang masyarakat bingung untuk mengisinya untuk usaha kecil. Jadi kami di kementrian agama bisa membantu mereka datang,”tuturnya.

Kendati demikian, ia menegaskan jika pengurusan non bernayar hanya berlaku pada usaha menengah kecil. Untuk usaha menengah ke atas diperlukan waktu pengujian dan memiliki biaya tertentu.

“Belum lama ini ada 15 UKM kecil, pakai fasilitas di kantor juga bisa. Kalau untuk UKM-UKM yang kecil itu gratis. Nah kalau UKM-UKM yang menengah ke atas itu nanti perlu turun dari LPH nanti dia ada biaya memang,”katanya.

“Yang tahu tarifnya dari LPH sendiri. Tinggal diisi blanko kemudian diisi pertanyaannya. Biasanya tuh anak-anak muda sekarang palong ngerti soal beginian,”sambungnya.

Lanjutnya, diakuinya sejauh ini pihaknya dan LPPOM-MUI belum pernah melakukan sidak langsung dalam memeriksa label halal pada makanan yang dijual di masyarakat. Namun menurutnya, hal tersebut bukan tidak mungkin akan dilakukan.

“Untuk saat ini kami dari Kementrian Agama belum program untuk ke lapangan yah. Yang jelas bagu UKM yang menginginkan mengurus Sertifikasi halal, bisa ke kantor kemenagg pasti kami bantu. Terbitnya juga di situ dan bisa dicetak di kantor kanwil juga,”tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?