Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Setelah sekian lama menyandang PPKM Level 1, namun kini status Kota Tarakan naik menyandang status PPKM Level 2. Hal itu setelah dikeluarkannya Inmendagri terbaru berlaku sejak 1 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan kembali muncul dalam dua hari terakhir dua orang dirawat di rumah sakit dan total tercatat positif enam orang.

“Mau nagaimana lagi, kita naik status PPKM Level 2. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Karena kalau dilihat yang empat orang ini OTG,” ungkapnya, (08/02/2022).

Diketahui, Data hingga Senin (7/2/2022) kemarin, kasus aktif mencapai 12 orang. Dan terjadi pertambahan positif 3 orang. Dengan adanya perubahan status PPKM Level 2 ini ditambah mulai kembali bermunculan kasus positif, kata Khairul, jika menyesuikan SKB Empat Menteri yang dikeluarkan, di PPKM Level 2 dengan cakupan vaksinasi di atas 80 persen masih bisa 100 persen PTM.

“Tapi ada SKB yang baru lagi, di level 2 PTM-nya 50 persen. Jadi kita ikuti saja aturan itu,” jelasnya.

Adapun menanggapi imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan., Khairul mengungkapkan itu sebenarnya hanya imbauan.

“Imbauan itu kalau dilaksanakan lebih baik. Saya kira jelas dari sana, menyesuaikan edaran. Dan diharapkan imbauan Pak Luhut yang disampaikan jangan sampai membuat gaduh. Karena memang selalu diingatkan, dari dulu lansia kalau punya komorbid harus hati-hati. Terutama kontak dengan orang banyak harus dikurangi,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?