Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Kembali Berstatus PPKM Level 2, Walikota Tarakan Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Setelah sekian lama menyandang PPKM Level 1, namun kini status Kota Tarakan naik menyandang status PPKM Level 2. Hal itu setelah dikeluarkannya Inmendagri terbaru berlaku sejak 1 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, kasus positif Covid-19 di Kota Tarakan kembali muncul dalam dua hari terakhir dua orang dirawat di rumah sakit dan total tercatat positif enam orang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mau nagaimana lagi, kita naik status PPKM Level 2. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Karena kalau dilihat yang empat orang ini OTG,” ungkapnya, (08/02/2022).

Diketahui, Data hingga Senin (7/2/2022) kemarin, kasus aktif mencapai 12 orang. Dan terjadi pertambahan positif 3 orang. Dengan adanya perubahan status PPKM Level 2 ini ditambah mulai kembali bermunculan kasus positif, kata Khairul, jika menyesuikan SKB Empat Menteri yang dikeluarkan, di PPKM Level 2 dengan cakupan vaksinasi di atas 80 persen masih bisa 100 persen PTM.

“Tapi ada SKB yang baru lagi, di level 2 PTM-nya 50 persen. Jadi kita ikuti saja aturan itu,” jelasnya.

Adapun menanggapi imbauan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan., Khairul mengungkapkan itu sebenarnya hanya imbauan.

“Imbauan itu kalau dilaksanakan lebih baik. Saya kira jelas dari sana, menyesuaikan edaran. Dan diharapkan imbauan Pak Luhut yang disampaikan jangan sampai membuat gaduh. Karena memang selalu diingatkan, dari dulu lansia kalau punya komorbid harus hati-hati. Terutama kontak dengan orang banyak harus dikurangi,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?