Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kawasan Wisata Pantai Amal Bakal Diisi 22 Pedagang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kawasan Wisata Pantai Amal Bakal Diisi 22 Pedagang

Kawasan Wisata Pantai Amal Bakal Diisi 22 Pedagang

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Februari 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pemrintah Kota Tarakan terus mengupayakan percepatan peresmian kawasan wisata Pantai Amal tahap 2. Wisata pantai amal juga akan di sini berbagai jajanan kuliner.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menuturkan dari laporan yang masuk sejauh ini 200 lebih pedagang kuliner yang mendaftar untuk berjualan di fasilitas food court kawasan wisata Pantai Amal, hanya 22 pedagang yang terakomodir.

Oleh sebab itu, Khairul mengajak para pedagang terpilih untuk survei lokasi sebagai persiapan untuk melakukan soft launching.

“Mereka siap-siap juga ya, kami juga menyiapkan semua. Mudah-mudahan bisa berbarengan, kalau semua sudah siap kita akan buka. Untuk jumlah pedagang ada 22 orang, yang akan berjualan di kawasan pembangunan tahap 1. Nanti akan ada pedagang tambahan lagi di kawasan pembangunan tahap 2 yang saat ini masih berjalan,” terangnya, (10/2/2022).

“Untuk pedagang food court itu dari luar Pantai Amal, sedangkan warga sekitar nanti ada street food tetapi tidak banyak, hanya 20 orang. Untuk soft opening secepatnya karena untuk grand opening kami harapkan setelah pembangunan tahap kedua selesai, supaya lebih sempurna dan lengkap. Karena tahap 2 ini tematik, ada China Town, kampung Tidung, Eropa dan lain sebagainya,” papar Khairul.

Para pedagang nantinya akan diberi kontrak dengan jangka waktu paling pendek 1 tahun dan paling lama 5 tahun, bisa diperpanjang dengan melalui evaluasi terlebih dahulu.

Sedangkan jenis kuliner yang akan dijajakan tidak ada penentuan khusus dari Pemerintah Kota Tarakan, tetapi diharapkan bisa bervariasi supaya pengunjung memiliki banyak pilihan menu.

“Kemarin belum ada penentuan seleksi jenis kuliner, karena mereka juga bingung. Saya kira bisa berbeda-beda supaya banyak pilihan,” urainya.

Untuk tarif masuk kawasan wisata Pantai Amal, sesuai yang dipaparkan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata kepada para pedagang, untuk wisatawan domestik usia 12 tahun ke atas Rp35 ribu hari biasa dan Rp45 ribu hari Minggu dan libur nasional.

Wisatawan domestik usia 12 tahun ke bawah Rp30 ribu hari biasa dan Rp45 ribu hari Minggu dan libur nasional.

Sedangkan untuk wisatawan mancanegara usia 12 tahun ke atas Rp45 ribu hari biasa dan Rp50 ribu hari Minggu dan libur nasional.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?