Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM

Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM

Redaksi
Redaksi
Published: 26 Maret 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Jelang Ramadhan, Satpol PP Lakukan Razia Pada THM
Bagikan

TARAKAN – Menjelang Ramadhan tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan rencana akan mengencarkan penertiban tempat hiburan malam (THM) saat puasa nanti.

Penertiban itu dilakukan guna menjaga kondusifitas saat bulan Ramadhan, selain itu langkah tersbut dilakukan agar tidak menggangu kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

“Sebelum melakukan penertiban kita perlu menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Tarakan. Karena memang itu kebijakan Pemkot, kalau tidak ada itu kita belum berhak menertibkan,” terang Kepala Satpol PP Kota Tarakan Hanip Matiksan S.AP, saat dikonfirmasi, (26/03/2022).

Meskipun belum ada surat edaran walikota, ia menambahkan, berdasarkan pada bulan puasa sebelumnya THM seperti diskotik, SPA, karaoke akan ditutup sementara saat ramadhan.

“Kita tunggu saja surat edaran nya, karena walikota sedang berada diluar kota,” tuturnya.

Kendati begitu, Hanip menerangkan dunia hiburan malam seolah tidak terlepas dari aktivitas masyarakat disetiap kota, dalam hal ini guna mencegah hal yang bandel.

”Tahun kemaren sih, semuanya nurut dan bersedia menutup usahanya. Namun, hal tersebut tidak menjadi patokan. Untuk itu, Kami harus tetap mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?