Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jalur perjalanan ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Pengurus Paspor Meningkat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Jalur perjalanan ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Pengurus Paspor Meningkat

Jalur perjalanan ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Pengurus Paspor Meningkat

Redaksi
Redaksi
Published: 7 April 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Jalur perjalanan ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Pengurus Paspor Meningkat
Bagikan

TARAKAN – Setelah kembali dilonggarkannya aktivitas perjalanan seperti umroh dan perjalanan ke negeri Jiran Malaysia, Kantor Imigrasi Tarakan mengalami peningkatan kunjungan dari masyarakat yang hendak mengurus paspor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario mengungkapkan, peningkatan pelayanan paspor terjadi sejak dibukanya umrah. Dari hanya sekitar 3 orang per hari, dalam beberapa pekan ini sudah mengalami kenaikan hingga 200 persen.

“Ada peningkatan 80 persen dari hari biasa. bisa 10 sampai 15 orang pemohon paspor, setiap harinya. Peningkatan pemohon paspor lebih tinggi dan mayoritas umrah,”ungkapnya, (7/4/2022).

Selain umrah, tujuan perjalanan keluar negeri lainnya ada yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia. Terlebih lagi saat ini, Pemerintah sudah menetapkan Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sebagai jalur keluar-masuk orang luar negeri. Pelayaran Nunukan-Malaysia melalui jalur Tawau dibuka, namun dengan sejumlah syarat dari Pemerintah Malaysia dan Indonesia sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 15 tahun 2022.

Adapun perjalanan dari Tawau Malaysia, akan dilakukan pemeriksaan RT-Antigen dengan biaya RM65. Kemudian wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera dan harus mempunyai polis asuransi kesehatan yang bisa diklaim di Tawau, Malaysia.

“Peningkatan pelayanan, sebelum Tawau sudah mulai, karena umrah itu. Pelayanan kami juga masih menggunakan protokol kesehatan (prokes) sesuai instruksi dari pemerintah,” jelasnya.

Sebelum adanya Covid-19, Tarakan juga melayani penerbangan di Bandara Juwata Tarakan maupun pelayaran di Pelabuhan Malundung ke Malaysia melalui Tawau dan Sabah.

“Sampai hari ini belum ada edaran apapun dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham maupun dari Satgas Covid-19 untuk Tarakan. Kalau Nunukan, Pelabuhan Tunon Taka masuk dalam salah satu pelabuhan yang ditunjuk untuk tempat keluar masuk orang ke Malaysia,”tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?