Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Kaltara Terus Perjuangkan Perpanjangan Inpres KBM
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Gubernur Kaltara Terus Perjuangkan Perpanjangan Inpres KBM

Gubernur Kaltara Terus Perjuangkan Perpanjangan Inpres KBM

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Usulan perpanjangan Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, terus dikoordinasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Pemerintah Pusat.

Diketahui, Inpres tersebut berakhir pada Oktober 2023 ini. Artinya, harus ada regulasi baru untuk mengakomodir pembangunan KBM Tanjung Selor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, Pemprov Kaltara telah mengusulkan perpanjangan Inpres tersebut. Di mana sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama stakeholder terkait di Pemprov Kaltara.

“Ini menjadi perhatian kita, agar usulan perpanjangan Inpres tersebut segera disetujui oleh Presiden Joko Widodo,”terangnya belum lama ini. 

Karena itu ia meminta perangkat daerah terkait dapat melakukan upaya percepatan supaya perencanaan pembangunan KBM Tanjung Selor dapat berjalan ekfektif. Diharapkan, ada lampu hijau dari pusat agar Inpres tersebut segera diperpanjang.

“Kita menunggu respon dari pusat. Harapannya, bisa diperpanjang Inpres itu. Apalagi, ini memang berpengaruh terhadap sejumlah pembangunan di Kaltara,” bebernya.

Pemprov Kaltara, mengusulkan perpanjangan itu langsung kepada Presiden RI Joko Widodo. Sebab, dengan adanya Inpres itu, kementerian terkait dapat memberikan komitmen dalam membantu membangun KBM Tanjung Selor. Pembangunan KBM Tanjung Selor cukup penting sebagai salah satu pemicu pertumbuhan pembangunan, khususnya di Bulungan.

“Ini yang perlu kita kejar. Meski pembangunan terus berjalan, tanpa adanya Inpres itu, kita sulit meminta komitmen dari kementerian terkait untuk bisa membantu. Maka dari itu, kita kejar perpanjangan Inpres itu,” jelasnya.

 Kementerian terkait perlu didorong untuk membangun KBM. Inpres sebagai salah satu upaya dan langkah pemerintah dalam membangun KBM Tanjung Selor. Kemudian, Inpres tersebut tidak hanya untuk pusat pemerintahan saja, melainkan juga untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota Kaltara.

“Jadi semua berkaitan nanti. Termasuk juga pembangunan Kota Tanjung Selor. Jangan sampai hanya pusat pemerintahan saja yang berkembang, namun ibu kota juga,” ujarnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?