TARAKAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tarakan menyetujui pengesahan Raperda tentang Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yang berlangsung pada Selasa malam (21/7/2026).
PDIP memandang bahwa pemuda merupakan aset strategis daerah yang memegang peranan kunci dalam menentukan arah masa depan Kota Tarakan. Oleh karena itu, pembangunan kepemudaan dinilai harus dirancang secara terencana, inklusif, dan mampu menjawab tantangan jaman.
“Pemuda merupakan aset strategis bangsa dan daerah. Masa depan Kota Tarakan sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya,” tegas Harjo Solaikan, Ketua Bapemperda Kota Tarakan saat membacakan pendapat akhir fraksi.
Meskipun menyatakan setuju, Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Tarakan, di antaranya pemenuhan dukungan anggaran yang memadai serta penguatan program pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif. PDIP juga mendorong tersedianya sarana publik untuk ruang ekspresi seni, budaya, dan olahraga bagi para pemuda.
“Pemerintah Daerah harus memastikan adanya dukungan anggaran yang memadai agar implementasi Peraturan Daerah dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Kami meyakini keberhasilan pembangunan kepemudaan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan pengangguran, serta penanggulangan kenakalan remaja,” tambahnya. (red)



