TARAKAN — Fraksi Harapan DPRD Kota Tarakan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak berpuas diri atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih untuk ketujuh kalinya. Fraksi yang diketuai oleh Abdul Kadir, S.T. ini menegaskan bahwa predikat WTP harus diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja daerah dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXV Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“WTP bukanlah tujuan akhir. Opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah, perbaikan pelayanan publik, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tarakan,” tegas Ketua Fraksi Harapan, Abdul Kadir, S.T.
Dalam catatan Fraksi Harapan, realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 mencapai Rp1,13 triliun atau 95,71% dari target Rp1,18 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp232,19 miliar (93,88%), di mana sektor Pajak Daerah baru terealisasi 90,22%. Fraksi meminta Pemkot melakukan evaluasi pendataan potensi pajak dan memperkuat digitalisasi tanpa membebani masyarakat kecil.
Di sisi lain, dari total anggaran Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp1,22 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp1,09 triliun atau 89,56%. Belum optimalnya serapan belanja ini berdampak pada SILPA sebesar Rp78,03 miliar dan surplus anggaran Rp36,73 miliar.
“Pemerintah Kota perlu menjelaskan penyebab belum maksimalnya realisasi belanja, terutama pada program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. SILPA harus dievaluasi cermat apakah karena efisiensi atau program yang belum berjalan,” ujar Abd Kadir.
Fraksi Harapan juga menyoroti serapan anggaran di sektor pelayanan dasar, seperti bidang kesehatan yang terealisasi 86,80% dan bidang sosial sebesar 85,86%, agar terus ditingkatkan efektivitasnya, terutama terkait ketersediaan obat, penanganan stunting, dan akurasi data penerima bantuan sosial.
Selain masalah anggaran dasar, Fraksi Harapan memberikan perhatian khusus terhadap sektor perikanan dan ketahanan pangan, khususnya nasib para petani tambak di Tarakan.
Menurut Abd Kadir, petani tambak merupakan kelompok masyarakat produktif yang menyokong perekonomian daerah, namun perhatian dan dukungan dari Pemkot Tarakan dinilai masih belum optimal dan belum tersentuh secara memadai.
“Kami meminta Pemkot Tarakan lebih serius melakukan pendataan, pembinaan, dan pendampingan bagi petani tambak. Dukungan harus mencakup perbaikan infrastruktur tambak, akses permodalan, ketersediaan sarana produksi, tata kelola saluran air, hingga akses pasar,” tambahnya.
Fraksi Harapan mendorong agar program pemberdayaan petani tambak menjadi agenda prioritas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari dinas perikanan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, hingga UMKM.
Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Harapan menyatakan pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD Kota Tarakan. (red)



