Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 6 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Yancong, menegaskan partainya belum akan mengambil langkah organisasi terhadap kader yang tengah terseret persoalan hukum, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal itu disampaikan Yancong merespons tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR), yang menyoroti sikap Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pemilu Legislatif Kabupaten Bulungan 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selama belum ada keputusan inkrah, kami belum bisa mengambil tindakan. Undang-undangnya jelas. Nanti setelah ada keputusan, baru partai akan menentukan langkah,” ujar Yancong, Senin (6/4/26).

Ia menjelaskan, langkah yang dimaksud dapat berupa pergantian antar waktu (PAW) apabila kader yang bersangkutan terbukti bersalah melalui proses hukum. Namun, jika tidak terbukti, maka partai akan memulihkan nama baik kader tersebut dan mengembalikannya untuk menjalankan tugas seperti biasa.

Yancong juga menepis anggapan bahwa Achmad Djufrie melakukan pembelaan untuk melindungi kader. Menurutnya, tidak ada upaya intervensi terhadap proses hukum, dan semua pihak diminta menghormati mekanisme yang sedang berjalan.

“Saya kira tidak seperti itu. Bukan melindungi atau membela dalam arti mengintervensi. Kita semua tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, GAMPAR dalam aksinya menyampaikan kritik terhadap sikap Achmad Djufrie yang dinilai secara terbuka membela Lausa Laida, anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang disebut telah berstatus tersangka oleh Polda Kalimantan Utara dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dalam pernyataannya, GAMPAR menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelanggaran sumpah jabatan pimpinan DPRD, karena dianggap mengedepankan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan negara. Mereka juga menduga adanya potensi intervensi terhadap proses penyidikan, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

Selain itu, GAMPAR turut menyoroti potensi kerugian keuangan daerah apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat status Lausa Laida sebagai anggota aktif DPRD Kabupaten Bulungan.

Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Pihak Gerindra menegaskan akan menunggu hasil akhir proses tersebut sebelum mengambil keputusan organisasi, seraya meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi di luar fakta hukum yang ada. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?