Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Fraksi Gerindra DPRD Kaltara Tunggu Putusan Inkrah, Tanggapi Tuntutan GAMPAR soal Dugaan Intervensi Kasus Ijazah Palsu

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 6 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Yancong, menegaskan partainya belum akan mengambil langkah organisasi terhadap kader yang tengah terseret persoalan hukum, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal itu disampaikan Yancong merespons tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR), yang menyoroti sikap Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pemilu Legislatif Kabupaten Bulungan 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selama belum ada keputusan inkrah, kami belum bisa mengambil tindakan. Undang-undangnya jelas. Nanti setelah ada keputusan, baru partai akan menentukan langkah,” ujar Yancong, Senin (6/4/26).

Ia menjelaskan, langkah yang dimaksud dapat berupa pergantian antar waktu (PAW) apabila kader yang bersangkutan terbukti bersalah melalui proses hukum. Namun, jika tidak terbukti, maka partai akan memulihkan nama baik kader tersebut dan mengembalikannya untuk menjalankan tugas seperti biasa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Yancong juga menepis anggapan bahwa Achmad Djufrie melakukan pembelaan untuk melindungi kader. Menurutnya, tidak ada upaya intervensi terhadap proses hukum, dan semua pihak diminta menghormati mekanisme yang sedang berjalan.

“Saya kira tidak seperti itu. Bukan melindungi atau membela dalam arti mengintervensi. Kita semua tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, GAMPAR dalam aksinya menyampaikan kritik terhadap sikap Achmad Djufrie yang dinilai secara terbuka membela Lausa Laida, anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang disebut telah berstatus tersangka oleh Polda Kalimantan Utara dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dalam pernyataannya, GAMPAR menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelanggaran sumpah jabatan pimpinan DPRD, karena dianggap mengedepankan kepentingan partai politik dibandingkan kepentingan negara. Mereka juga menduga adanya potensi intervensi terhadap proses penyidikan, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum.

Selain itu, GAMPAR turut menyoroti potensi kerugian keuangan daerah apabila dugaan tersebut terbukti, mengingat status Lausa Laida sebagai anggota aktif DPRD Kabupaten Bulungan.

Meski demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan. Pihak Gerindra menegaskan akan menunggu hasil akhir proses tersebut sebelum mengambil keputusan organisasi, seraya meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi di luar fakta hukum yang ada. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?