Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi telah berakhir pada Minggu (14/5).

Sebab, berdasarkan edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengajuan bacaleg itu dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 1-14 Mei 2023. Tercatat ada 18 parpol yang memenuhi syarat secara nasional untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, untuk di Bulungan hanya 16 parpol yang mengajukan bacaleg dan diterima. Artinya, ada dua parpol yang tidak mengajukan bacaleg ke KPU Bulungan.

“Parpol yang tidak lakukan komunikasi sama, sekali itu Partai Umat. Sedangkan satu parpol lagi yaitu Partai Garuda datang mengajukan bacaleg tapi berkasnya tidak lengkap,” ujar Lili, Senin (15/5).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terhadap Partai Garuda, lanjut Lili, karena tidak lengkap sehingga dokumen yang diajukan dikembalikan untuk dilengkapi. Tapi hingga pukul 23.59 Wita di hari terakhir, tetap tidak dapat dilengkapi.

“Itu sempat kita beri waktu sampai batas akhir, tapi tetap juga yang bersangkutan tidak dapat melengkapi,” sebutnya.

Adapun untuk proses pengajuan dari awal hingga akhir berjalan lancar. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga dapat digunakan secara maksimal.

“Rata-rata bakal calon yang diajukan memenuhi 100 persen kuota kursi yang ada di DPRD Bulungan,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian berkas balon yang telah diunggah di Silon. Proses ini dilakukan mulai 1 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Pastinya sebelumnya sudah ada edaran juga dari KPU RI yang memberikan keringanan kepada parpol yang tidak bisa mengakses di Silon, itu bisa menyerahkan dokumen secara manual. Tapi tetap ada juga yang tidak dapat melengkapi,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
TAGGED:BulunganCalegKPU
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?