Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Dua Parpol Tak Ajukan Bakal Caleg di DPRD Bulungan

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi telah berakhir pada Minggu (14/5).

Sebab, berdasarkan edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengajuan bacaleg itu dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 1-14 Mei 2023. Tercatat ada 18 parpol yang memenuhi syarat secara nasional untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, untuk di Bulungan hanya 16 parpol yang mengajukan bacaleg dan diterima. Artinya, ada dua parpol yang tidak mengajukan bacaleg ke KPU Bulungan.

“Parpol yang tidak lakukan komunikasi sama, sekali itu Partai Umat. Sedangkan satu parpol lagi yaitu Partai Garuda datang mengajukan bacaleg tapi berkasnya tidak lengkap,” ujar Lili, Senin (15/5).

Terhadap Partai Garuda, lanjut Lili, karena tidak lengkap sehingga dokumen yang diajukan dikembalikan untuk dilengkapi. Tapi hingga pukul 23.59 Wita di hari terakhir, tetap tidak dapat dilengkapi.

“Itu sempat kita beri waktu sampai batas akhir, tapi tetap juga yang bersangkutan tidak dapat melengkapi,” sebutnya.

Adapun untuk proses pengajuan dari awal hingga akhir berjalan lancar. Termasuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga dapat digunakan secara maksimal.

“Rata-rata bakal calon yang diajukan memenuhi 100 persen kuota kursi yang ada di DPRD Bulungan,” katanya.

Untuk proses selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian berkas balon yang telah diunggah di Silon. Proses ini dilakukan mulai 1 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Pastinya sebelumnya sudah ada edaran juga dari KPU RI yang memberikan keringanan kepada parpol yang tidak bisa mengakses di Silon, itu bisa menyerahkan dokumen secara manual. Tapi tetap ada juga yang tidak dapat melengkapi,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman
TAGGED:BulunganCalegKPU
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
988 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?