Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Desak Pertamina Buka Posko Pelayanan dan Evaluasi SPBU
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Desak Pertamina Buka Posko Pelayanan dan Evaluasi SPBU

DPRD Tarakan Desak Pertamina Buka Posko Pelayanan dan Evaluasi SPBU

Redaksi
Redaksi
Published: 20 April 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu, menyampaikan rekomendasi tegas kepada PT Pertamina (Persero) terkait permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tarakan.

 

Dalam pernyataan resminya, Markus Minggu mengungkapkan bahwa DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk segera membuka posko pelayanan yang dilengkapi dengan bengkel uji.

 

“Yang pertama kami merekomendasikan Pertamina wajib membuka posko pelayanan disertai dengan bengkel uji,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Tarakan juga meminta Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Tarakan.

 

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

 

Markus Minggu juga menyoroti ketidakberdayaan divisi Pertamina yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk menyampaikan surat rekomendasi ini langsung kepada direksi perusahaan.

 

“Pemkot Tarakan dan DPRD Tarakan mendesak Pertamina untuk menyampaikan surat rekomendasi ke direksi Pertamina sebab yang hadir RDP divisi yang tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan,” tegasnya.

 

DPRD Tarakan memberikan tenggat waktu agar rekomendasi ini segera dijalankan. Bahkan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait pada pekan depan guna memantau progres implementasi rekomendasi tersebut.

 

“Sebagai tindak lanjut, kami juga akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah SPBU yang ada di Tarakan untuk melihat kondisi di lapangan,” tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?