Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021

DPR RI, Kemenhub dan PUPR Sepakat Sinkronisasi Anggaran di RAPBN 2021

Redaksi
Redaksi
Published: 15 September 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V DPR sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN tahun 2021.
“Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TAA 2021 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Selasa.
Selain itu legislator tersebut juga mengatakan bahwa Komisi V DPR
dapat menerima penjelasan Menteri PUPR dan Menhub terhadap pagu anggaran masing-masing kementerian dalam RAPBN TA 2021 sesuai dengan Nota Keuangan.
Pagu kebutuhan Kementerian PUPR pada tahun 2021 sebesar Rp140,3 triliun, dan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp149,8 triliun sehingga terdapat penambahan Rp9,48 triliun.
Penambahan anggaran tersebut antara lain untuk kegiatan ketahanan pangan, infrastruktur kawasan industri dan sebagainya sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 tersebut sebagian besar dialokasikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp58,54 triliun dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp53,95 triliun.
Sedangkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan pada 2021 Rp75,75 triliun, dengan Penyesuaian Nota Keuangan RAPBN TA 2021 sebesar Rp45,66 triliun.
Komisi V DPR RI dalam rapat tersebut juga meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan ganti rugi kepada pelaku usaha yang menjadi korban bencana lumpur Sidoarjo yang terjadi pada tahun 2006 silam.
“Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk mengupayakan alokasi anggaran pada RAPBN TA 2021 terhadap ganti rugi tanah dan bangunan bagi pelaku usaha korban bencana lumpur Sidoarjo di peta area terdampak yang belum diselesaikann sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lasarus.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?