Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

Redaksi
Redaksi
Published: 24 November 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pengelolaan naskah kuno di Indonesia, termasuk di antaranya di Kalimantan Utara (Kaltara) sangatlah diperlukan. Mengingat fakta sejarah bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan naskah kuno, baik itu peninggalan suku-suku maupun kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Melihat pentingnya naskah kuno, Pemerintah Provinsi Kaltara, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melakukan identifikasi dan menghimpun naskah kuno yang ada di Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala DPK Kaltara Ramli, melalui Sekretaris DPK Asnawi mengatakan, naskah kuno barang sangat berharga, karena bernilai penting dalam kebudayaan daerah, sejarah dan ilmu pengetahuan.

“Naskah kuno berisi tentang budaya lokal atau local wisdom dan local genius. Juga ada banyaknya kearifan lokal di Kaltara. Ini penting untuk dijaga, dan diabadikan,” ujarnya.

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan untuk melestarikan naskah kuno tersebut adalah melakukan sosialisasi dalam rangka mengidentifikasi keberadaan naskah kuno yang ada di masyarakat. Dengan harapan, masyarakat turut menjaga naskah kuno yang dimilikinya.

Dikatakan, penghimpunan dan indentifikasi naskah kuno merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPK Kaltara. Hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Asnawi mengatakan, Perpustakaan berfungsi sebagai wadah perawatan dan pelestarian warisan budaya bangsa kepada masyarakat. “Melestarikan bahan pustaka pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang,” ungkap dia.

Perpustakaan, lanjutnya, memiliki berbagai koleksi. Salah satunya koleksi yang disimpan di perpustakaan adalah naskah kuno. Naskah kuno atau dalam bahasa Inggris disebut manuscript dan dalam bahasa Belanda disebut handscript.

Asnawi mengatakan, naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa hendaknya dijaga dan dilestarikan, karena di dalam naskah manuskrip ini berisi nilai informasi yang tinggi.

Salah satu bentuk upaya pelestarian naskah manuskrip, yaitu dengan melakukan kegiatan konservasi.
“Ada beberapa alasan penting dilakukannya konservasi naskah manuskrip hal ini disebabkan karena beberapa faktor antara lain faktor biologi, faktor kimia, faktor fisika, faktor manusia dan faktor bencana alam,” terang Asnawi.

Adapun tujuan utama dari identifikasi dan penghimpunan, serta memetakan naskah kuno ini, antara lain untuk membangun pangkalan data naskah kuno, meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat Indonesia terhadap naskah kuno, serta melestarikan dan mendayagunakan naskah kuno.

“Kenapa naskah kuno ini penting dijaga. Naskah kuno memiliki banyak manfaat. Selain sumber informasi berbagai jenis ilmu pengetahuan, naskah kuno merupakan kebanggaan suatu masyarakat atau daerah,” imbuhnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?