Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Malinau > Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini

Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pesawat perintis Susi Air dikeluarkan dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/2/2022). Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, sempat membagikan video pemindahan pesawat dari hanggar bandara tersebut.

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menerangkan, maskapai menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya,”terangnya, (02/02/2022)

Ia menuturkan, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sejak November 2021. Namun, Pemkab menolak pengajuan perpanjangan sewa tersebut.Dijelaskannya, hanggar justru disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain, yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD,” ucapnya.

Menurut Donal, Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan. Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

“Namun, hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik
Menerangkan, pada kejadian tersebut pihaknya hanya menjalankan perintah atasan.

“Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan,” tuturnya.

Lanjutnya, Satpol PP sudah mendapat izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar. Lanjutnya, saat mengeluarkan pesawat tersebut juga disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air.

Pemindahan pesawat Susi Air pada Rabu pagi itu juga disaksikan Dinas Perhubungan Malinau dan Kepala Bandara Robert Atty Bessing.

“Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan enginering maskapai sendiri,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?