Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Malinau > Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini

Diusir Dari Hanggar Bandara RA Bessing Malinau, Kuasa Hukum Susi Air Bilang Begini

Redaksi
Redaksi
Published: 3 Februari 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pesawat perintis Susi Air dikeluarkan dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/2/2022). Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, sempat membagikan video pemindahan pesawat dari hanggar bandara tersebut.

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menerangkan, maskapai menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya,”terangnya, (02/02/2022)

Ia menuturkan, Susi Air sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sejak November 2021. Namun, Pemkab menolak pengajuan perpanjangan sewa tersebut.Dijelaskannya, hanggar justru disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

“Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain, yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD,” ucapnya.

Menurut Donal, Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan. Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

“Namun, hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran Daik
Menerangkan, pada kejadian tersebut pihaknya hanya menjalankan perintah atasan.

“Kami sebagai petugas hanya menjalankan perintah. Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan surat perintah kepada kami dari atasan,” tuturnya.

Lanjutnya, Satpol PP sudah mendapat izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar. Lanjutnya, saat mengeluarkan pesawat tersebut juga disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air.

Pemindahan pesawat Susi Air pada Rabu pagi itu juga disaksikan Dinas Perhubungan Malinau dan Kepala Bandara Robert Atty Bessing.

“Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan enginering maskapai sendiri,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?