Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

Dituduh Peras Pengusaha BBM, Kapolres Tarakan: Itu Adalah Fitnah, Begini Kejadian Sebenarnya

Redaksi
Redaksi
Published: 26 April 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menuding Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar dan Kasat Reskrim Iptu M Khomaini memeras seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar beberapa waktu lalu.

AKBP Ronaldo Maradon angkat bicara soal tuduhan yang dilayangkan oleh IPW di Polres Tarakan pada Selasa (25/4/2023).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, kasus ini berawal dari kecurigaan polisi air dan udara (Polairud) melihat Kapal SPOB Muara Permai memindahkan BBM jenis Bio Solar ke Kapal SPOB Jober milik AB di Perairan Muara Perikanan pada (16/2/2023) lalu.

Kemudian, kedua kapal itu diamankan untuk dilakukan penyelidikan Polres Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sejumlah anak buah kapal dan Nahkodanya diperiksa penyidik guna mengetahui nama perusahaan transporting tersebut.

“Pada tanggal 20 Februari 2023, kami mendapat keterangan bahwa pemilik SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP serta pemilik perusahaannya bernama Frans,” kata Ronaldo.

Penyidik kemudian memanggil Frans untuk dimintai keterangan atas temuan pemindahan BBM dari Kapal SPOB Muara Permai ke SPOB Jober milik AB.

Ternyata, BBM yang diamankan Polres Tarakan memiliki dokumen lengkap alias legal.

Namun, oleh AB sebagai orang kepercayaan Frans BBM tersebut digelapkan atau bahasa lainnya kencing ke kapal lain seberat 5 ton.

“Dalam hal ini, Frans Widodo sebagai korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkair penggelapan yang dilakukan oleh nahkoda SPOB Muara Permai dan Suadara AB, sehingga membuat laporan di SPKT Polres Tarakan pada 22 Februari,” ujarnya.

Proses penyidikan sempat berjalan, tapi Frans dan AB sepakat untuk berdamai dengan menempuh jalur kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat berdamai atau tidak melanjutkan perkara penggelapan BBM tersebut ke jalur hukum pada 24 Februari 2023.

Menurut Ronaldo, sesuai dengan mekanisme Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasadkam keadilan dilakukan restorative justice.

“Kemudian penyidik menghentikan perkara ini ada penyampain lain dari saudara Frans kepada penyidik bahwa hubungan kerjasama yamg selama ini sudah terjalin lama dengan AB itu diputus,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Tarakan juga menunjukan sejumlah fakta berupa dokumen perjanjian damai.

Oleh karenannya, ia memastikan perkara BBM yang ditangani Porles Tarakan bukan tidam selesai tapi berakhir restorative justice.

Tuduhan IPW Fitnah

Alumni Akpol 2003 AKBP Ronaldo Maradona dan anggotanya di Polres Tarakan merasa difitnah oleh orang tak bertanggungjawab.

Sebab, semua dugaan yang diberikan oleh IPW semua salah dan seharusnya perlu mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Ronaldo ingin memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan agar tidak simpang siur.

“Tidak benar (tuduhan IPW), sudah sampai pemeriksaan tersangka iya terhadap nahkoda dan suadara AB itu sudah kita periksa sebagai tersangka,” tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?