Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ditargetkan Tahun Ini, Disdukcapil Siap Gunakan Sistem Digital ID
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ditargetkan Tahun Ini, Disdukcapil Siap Gunakan Sistem Digital ID

Ditargetkan Tahun Ini, Disdukcapil Siap Gunakan Sistem Digital ID

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Ditargetkan Tahun Ini, Disdukcapil Siap Gunakan Sistem Digital ID
Bagikan

TARAKAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hamsyah menegaskan bahwa pihaknya siap menerapkan inovasi SIstem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada identitas masyarakat, hal menyikap rencana Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Salah satunya ialah menerapkan KTP digital lewat digital ID. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan pusat.

“Di tahun 2022 ini, Tarakan salah satu kota diusulkan menjadi pilot project dari pusat untuk penerapan digital ID. Dalam hal ini Tarakan sudah sangat siap. Kami tinggal menunggu, apa saja kelebihannya. Perbandingan sekarang KTP dan KIA masih berupa kartu. Belum digital. Tapi yang lain sudah bisa digital menggunakan QR code,” ujarnya, (09/03/2022).

Lanjutnya, jika penerapan Digital Id mulai berjalan, maka pihaknya menargetkan semua warga Tarakan dapat beralih. Hal itu untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan pelayanan.

“Tidak ada tahap-tahap, kalau kami siapa saja yang memiliki Smartphone dia sudah bisa mengajukan menggunakan Digital ID. Tentu tergetnya semua masyarakat Tarakan. Tapi saya pikir saat ini semua warga Tarakan sudah modern lah, jarang sekali yang tidak pakai Smartphone,”ungkapnya.

“Apa tidak capek membawa lembaran-lembaran tiap mengurus administrasi. Dengan Digital ID semua data sudah include. Ini sesuai dengan visi kota Tarakan sebagai Smart City,”sambungnya.

Kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir akan pengambilan data saat smartphone hilang. Nantinya, masyarakat yang mengalami kehilangan Smartphone dapat melapor ke Disdukcapil. Dengan begitu Disdukcapil akan memblokirnya di Smartphone yang hilang.

“Kalau misalnya HPnya hilang, kita tinggal melapor ke Disdukcapil dari sini kita bisa blokir dari handphone yang hilang. Supaya data dari handphone yang hilang bisa diamankan,”tuturnya.

“Kita belum memastikan bagaimana tehknis pergantiannya. Karena ini masih berproses. Kalau masih ada masyarakat yang belum menggunakan handphone maka sementara bisa menggunakan manual dulu. Tapi saya yakin masyarakat Tarakan sudah cukup punya handphone dan paham dengan persoalan Digitalisasi,”pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?