Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang

Diprediksi Naik, Besaran UMK Disnaker Akan Dibahas November Mendatang

Redaksi
Redaksi
Published: 26 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang memicu inflasi akan menjadi salah satu faktor kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.  Namun keputusan akhir tetap harus disepakati oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri dari tripartit (pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha).

“Untuk UMK nanti dibahas di tripartit. Biasanya dilakukan pada bulan November. Kebetulan untuk SK (surat keputusan) masih kita siapkan. Nanti akan kita bicarakan besaran UMK 2023,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Tarakan, Agus Sutanto, baru-baru ini.

Dalam pembahasan nanti, berbagai usulan bisa dimusyawarahkan. Seperti faktor apa saja yang menjadi penentu besaran UMK, termasuk persentase besaran kenaikan. Sedangkan untuk aturan pembahasan UMK masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau melihat kondisi sekarang ini memang bisa naik. Karena ada kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM. Karena dalam menentukan besaran UMK, ada beberapa komponen. Seperti biaya hidup, inflasi, dan lain sebagainya,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi mengatakan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan kaum buruh. 
Pihaknya meminta UMK 2023 minimal naik 15 persen dari tahun 2022 sebesar Rp3.774.378.

“Kami sedang mempersiapkan kenaikan upah, bahwa serikat pekerja dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan pembahasan upah untuk 2023. Dimana di tahun 2021 kenaikan cuma Rp5 ribu. Di tahun 2022 kenaikan Rp12 ribu. Sekarang ada kenaikan harga BBM yang sangat menyudutkan kaum buruh,” terangnya.

Disinggung masalah perhitungan besaran UMK, Rudi mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan secara internal. 

“Kenaikan harga BBM dampaknya sangat banyak. Salah stau contoh adalah transportasi, harga sembako dan lain sebagainya,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?