Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut

Dikasih Surat ‘Sakti’, Perusahaan di Tanjung Pasir Masih Cemari Laut

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Januari 2021
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pencemaran laut akibat limbah dari salah satu perusahaan di pesisir Pantai Amal dan Tanjung Pasir belum juga bisa dihentikan. Informasi yang didapatkan facesia.com, limbah tersebut berasal dari salah satu perusahaan yang belakangan ramai ditolak aktivitasnya oleh warga setempat.

Namun sayang, tak semua warga mau menyampaikan informasi pencemaran limbah ini. Hanya beberapa warga yang berani bersuara. Bahkan mereka bersedia membantu media ini mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang fokus di sektor perikanan tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari informasi warga, keluhan pencemaran lingkungan di pesisir Pantai Amal dan Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur berawal dari lesunya produksi budidaya rumput laut. Sebab, sekira 1 tahun terakhir produksi budidaya rumput laut menurun drastis.

“(Produksi rumput laut mengalami kemerosotan) Diduga akibat penyakit, Pak. Tapi belakangan kami lihat (curiga) kayaknya dari pencemaran lingkungan akibat limbah,” ungkap warga yang disamarkan namanya.

Dari mana asal limbah tersebut? Kecurigaan warga kemudian mengarah ke salah satu perusahaan yang mengolah penangkapan ubur-ubur. Parahnya, meski sudah dilaporkan ke pihak terkait dan sudah ditindak, pencemaran laut masih saja berlangsung.

Beberapa waktu lalu, perusahaan ubur-ubur ini diduga kembali melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke laut. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerbitkan surat ‘sakti’ pada 17 September 2020 lalu yang menegaskan agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas usahanya.

Dari sumber yang didapatkan facesia.com, surat ‘sakti’ itu adalah Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara nomor 660/K.P.001/2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Kepada PT Mitra Nelayan Abadi. Surat itu dikeluarkan lantaran perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran berat, yakni membuat limbah ke laut.

Namun fakta yang terjadi di lapangan, surat yang dikeluarkan DLH Kaltara hanya berlabel ‘sakti’. Pasalnya, perusahaan yang berdiri di pesisir Kelurahan Mamburungan Timur itu bergeming. Perusahaan tersebut masih beroperasi.

“Kalau dibilang sudah berhenti, bapak bisa lihat sendiri di lapangan. Jangan kami deh, bapak saja yang lihat sendiri,” sebut warga.

Apakah perusahaan pengolahan ubur-ubur tersebut memang bandel? Media ini langsung melakukan investigasi untuk memastikan perusahaan ubur-ubur ini masih beraktivitas. Bagaimana hasilnya? Simak di edisi selanjutnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?