Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan

Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 8 November 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Salah satu pegawai KSOP diduga melakukan pungli.
Bagikan

TARAKAN – Kabar mengejutkan terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai KSOP Kelas III Tarakan mencuat. Hal ini ditandai dengan kedatangan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim sekitar pukul 19.21 Wita, malam tadi ke kantor KSOP.

Saat sampai di lokasi, Kombes Pol Hendy sempat menyapa awak media yang sedang menunggu di sekitar kantor KSOP Kelas III Tarakan sebelum masuk ke dalam gedung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Apa kabar teman-teman, sebentar saya masuk dulu, nanti ya,” ucapnya sembari  menuju ke sebelah kanan gedung dan masuk melalui pintu bagian belakang.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

Sekitar 1 jam sejak kedatangan Kombes Pol  Hendy, beberapa orang yang diduga pegawai KSOP keluar dari pintu dan langsung masuk ke dalam mobil putih yang sudah disiapkan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kaltara. Mobil tersebut langsung meninggalkan kantor KSOP.

Sekira pukul 20.30 Wita, beberapa petugas dari Polda Kaltara juga tampak keluar dari gedung dengan membawa satu kotak yang diduga berisi dokumen barang bukti yang diamankan.

Pukul 20.42 Wita, Hendy akhirnya keluar dari gedung KSOP Kelas III Tarakan. Awak media pun mencoba mengkonfirmasi adanya dugaan OTT terhadap pegawai KSOP.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Untuk detail belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan. Yang jelas kita bawa tiga orang, nanti akan dalami perannya masing-masing, simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” ujarnya.

Tiga orang pegawai KSOP yang dibawa tim Ditreskrimsus akan diperiksa di Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara. Ketika ditanya mengenai kasus apa, pihaknya hanya menjelaskan singkat.

“Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekian itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” singkatnya.

Ia juga membeberkan kronologi pengungkapan dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB  ini. Menurutnya, ini berdasarkan laporan dari beberapa pengusaha kapal.

“Jadi dari beberapa rekan-rekan pengusaha kapal melaporkan adanya dugaan pungli terkait pungutan SPB. Kami lakukan  kroscek hari ini dan didapatkan beberapa penyerahan dan masih kita dalami prosesnya. Modus punglinya nanti,” ujarnya.

Selain barang bukti berbentuk dokumen, pihaknya juga menyita satu unit mobil yang sebelumnya sudah diberikan police line. Mobil ini diduga milik salah satu dari tiga pegawai yang diperiksa.

“Mobil yang bersangkutan nanti prosesnya berlanjut besok. Kita pendalaman, kita bawa dulu. Kalau jabatan tertingginya dari tiga orang ini nanti kita sampaikan,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?