Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan

Diduga Terlibat Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, Tiga Pegawai KSOP Diamankan

Redaksi
Redaksi
Published: 8 November 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Salah satu pegawai KSOP diduga melakukan pungli.
Bagikan

TARAKAN – Kabar mengejutkan terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai KSOP Kelas III Tarakan mencuat. Hal ini ditandai dengan kedatangan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan bersama tim sekitar pukul 19.21 Wita, malam tadi ke kantor KSOP.

Saat sampai di lokasi, Kombes Pol Hendy sempat menyapa awak media yang sedang menunggu di sekitar kantor KSOP Kelas III Tarakan sebelum masuk ke dalam gedung.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Apa kabar teman-teman, sebentar saya masuk dulu, nanti ya,” ucapnya sembari  menuju ke sebelah kanan gedung dan masuk melalui pintu bagian belakang.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

Sekitar 1 jam sejak kedatangan Kombes Pol  Hendy, beberapa orang yang diduga pegawai KSOP keluar dari pintu dan langsung masuk ke dalam mobil putih yang sudah disiapkan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kaltara. Mobil tersebut langsung meninggalkan kantor KSOP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekira pukul 20.30 Wita, beberapa petugas dari Polda Kaltara juga tampak keluar dari gedung dengan membawa satu kotak yang diduga berisi dokumen barang bukti yang diamankan.

Pukul 20.42 Wita, Hendy akhirnya keluar dari gedung KSOP Kelas III Tarakan. Awak media pun mencoba mengkonfirmasi adanya dugaan OTT terhadap pegawai KSOP.

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

“Kami masih dalam proses penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Untuk detail belum bisa dijelaskan karena masih proses pemeriksaan. Yang jelas kita bawa tiga orang, nanti akan dalami perannya masing-masing, simpan keterangan dan barang buktinya yang ada,” ujarnya.

Tiga orang pegawai KSOP yang dibawa tim Ditreskrimsus akan diperiksa di Kantor Direktorat Pam Obvit Polda Kaltara. Ketika ditanya mengenai kasus apa, pihaknya hanya menjelaskan singkat.

“Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Inisialnya nanti karena masih pendalaman. Termasuk perannya. Sekian itu dulu. Statusnya masih saksi, penyelidikan. Modusnya nanti disampaikan. Ini masih panjang,” singkatnya.

Ia juga membeberkan kronologi pengungkapan dugaan gratifikasi atau pungli penerbitan SPB  ini. Menurutnya, ini berdasarkan laporan dari beberapa pengusaha kapal.

“Jadi dari beberapa rekan-rekan pengusaha kapal melaporkan adanya dugaan pungli terkait pungutan SPB. Kami lakukan  kroscek hari ini dan didapatkan beberapa penyerahan dan masih kita dalami prosesnya. Modus punglinya nanti,” ujarnya.

Selain barang bukti berbentuk dokumen, pihaknya juga menyita satu unit mobil yang sebelumnya sudah diberikan police line. Mobil ini diduga milik salah satu dari tiga pegawai yang diperiksa.

“Mobil yang bersangkutan nanti prosesnya berlanjut besok. Kita pendalaman, kita bawa dulu. Kalau jabatan tertingginya dari tiga orang ini nanti kita sampaikan,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?