Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik

Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Desember 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kecelakaan Speed Boat kembali terjadi yang menimpa speedboat non reguler SB Arshiya yang terbalik lantaran diduga mengalami kelebihan muatan. Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 08.30 Wita, Rabu (7/12/2022). Diketahui, Speedboat dengan mesin 200 PK ini hendak berangkat menuju Tanjung Selor dengan membawa muatan barang cargo. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Sri Djayanti menerangkan, dari data dari Polsek Kawasan Pelabuhan jumlah cargo yang dibawa sebanyak 109 koli dengan rincian, cargo milik JNT sebanyak 61 koli kemudian Ninta Expres 28 koli dan JNE sebanyak 20 koli.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dugaan sementara karena kelebihan muatan. Dari keterangan saksi, muatan di dalam full sampai keluar dan ke atas juga. Jadi, pas motoris masuk menyalakan mesin tiba-tiba speed miring dan terbalik,”ungkapnya.

Pasca kejadian itu, pihaknya terus mengumpulkan informasi dari saksi, motoris kapal dan anak buah kapal. Namun, berdasarkan informasi sementara, kemungkinan kerugian materi kurang lebih sekitar Rp30juta hingga Rp50 juta.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada prosedur yang seharusnya diperiksa pada speedboat non reguler maupun reguler sebelum keberangkatan. Harusnya diperiksa muatannya berapa, sesuai peraturanlah kalau kapal penumpang berapa, barang berapa, kalau ini memang lebih kapasitas. Kita akan tindak lanjuti terkait ini,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Syahbandar Pembantu Pelabuhan Tarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Sudirman saat dikonfirmasi mengatakan SB Arshiya sudah memperpanjang pass sungai danau. 

“Mereka ini kalau berangkat langsung saja, tidak ada laporan ke kami. Tapi, berangkat dari Pelabuhan Tengkayu di dermaga non reguler,” tuturnya. 

Saat dilakukan perpanjangan pass sungai danai, ia katakan sudah memberikan imbauan untuk memastikan muatan hanya barang atau hanya penumpang.Namun, dari spesifikasi kapal sebenarnya memang speedboat non reguler bukan untuk angkut penumpang. 

“Speedboat non reguler ini tidak masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun pihaknya mempertimbangkan kearifan lokal daerah, meski secara SPM kapal mendapatkan trayek seperti speedboat reguler tidak bisa dilakukan. Selain itu, speedboat non reguler ini tidak bisa dengan kapasitas penuh, apalagi sampai ada anak buah kapal di atas speedboat. Spesifikasi stabilitas speedboat non reguler tidak stabil.

“Kalau standar keselamatan memang tidak layak. Dengan kejadian ini, kami akan laporkan ke pimpinan. Nanti arahannya bagaimana. Sebenarnya kami mendukung saja non reguler ini bisa jadi reguler dan ada trayeknya, tapi kewenangan di pemerintah daerah. Aturan SPM juga mereka harus memenuhi dulu. Misalnya harus dua mesin, harus memiliki tempat buang air kecil dan syarat lainnya,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Jaksa Hari Wibowo
Hukum
15 Agustus 2026
Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia
Berita Energi Industri Migas
14 Agustus 2026
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis

11 Agustus 2026
Tarakan

Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean

11 Agustus 2026
Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?