Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik

Diduga Kelebihan Muatan, Speed Boat Non Reguler Kargo Terbalik

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Desember 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kecelakaan Speed Boat kembali terjadi yang menimpa speedboat non reguler SB Arshiya yang terbalik lantaran diduga mengalami kelebihan muatan. Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Tengkayu I SDF sekira pukul 08.30 Wita, Rabu (7/12/2022). Diketahui, Speedboat dengan mesin 200 PK ini hendak berangkat menuju Tanjung Selor dengan membawa muatan barang cargo. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Iptu Sri Djayanti menerangkan, dari data dari Polsek Kawasan Pelabuhan jumlah cargo yang dibawa sebanyak 109 koli dengan rincian, cargo milik JNT sebanyak 61 koli kemudian Ninta Expres 28 koli dan JNE sebanyak 20 koli.

“Dugaan sementara karena kelebihan muatan. Dari keterangan saksi, muatan di dalam full sampai keluar dan ke atas juga. Jadi, pas motoris masuk menyalakan mesin tiba-tiba speed miring dan terbalik,”ungkapnya.

Pasca kejadian itu, pihaknya terus mengumpulkan informasi dari saksi, motoris kapal dan anak buah kapal. Namun, berdasarkan informasi sementara, kemungkinan kerugian materi kurang lebih sekitar Rp30juta hingga Rp50 juta.

“Ada prosedur yang seharusnya diperiksa pada speedboat non reguler maupun reguler sebelum keberangkatan. Harusnya diperiksa muatannya berapa, sesuai peraturanlah kalau kapal penumpang berapa, barang berapa, kalau ini memang lebih kapasitas. Kita akan tindak lanjuti terkait ini,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Syahbandar Pembantu Pelabuhan Tarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Sudirman saat dikonfirmasi mengatakan SB Arshiya sudah memperpanjang pass sungai danau. 

“Mereka ini kalau berangkat langsung saja, tidak ada laporan ke kami. Tapi, berangkat dari Pelabuhan Tengkayu di dermaga non reguler,” tuturnya. 

Saat dilakukan perpanjangan pass sungai danai, ia katakan sudah memberikan imbauan untuk memastikan muatan hanya barang atau hanya penumpang.Namun, dari spesifikasi kapal sebenarnya memang speedboat non reguler bukan untuk angkut penumpang. 

“Speedboat non reguler ini tidak masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun pihaknya mempertimbangkan kearifan lokal daerah, meski secara SPM kapal mendapatkan trayek seperti speedboat reguler tidak bisa dilakukan. Selain itu, speedboat non reguler ini tidak bisa dengan kapasitas penuh, apalagi sampai ada anak buah kapal di atas speedboat. Spesifikasi stabilitas speedboat non reguler tidak stabil.

“Kalau standar keselamatan memang tidak layak. Dengan kejadian ini, kami akan laporkan ke pimpinan. Nanti arahannya bagaimana. Sebenarnya kami mendukung saja non reguler ini bisa jadi reguler dan ada trayeknya, tapi kewenangan di pemerintah daerah. Aturan SPM juga mereka harus memenuhi dulu. Misalnya harus dua mesin, harus memiliki tempat buang air kecil dan syarat lainnya,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?