Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Buntut Meningkatnya Gagal Ginjal Pada Anak, Obat Sirup Ditarik Dari Pasaran

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Semakin bertambahnya kasus Acute Kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak-anak di Indonesia, membuat pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut. Sehingga pemerintah mencabut sementara peredaran obat sirup lantaran Ditemukan adanya tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup yang dikonsumsi anak tersebut. Tak hanya itu, seluruh dokter pun sepakat tidak memberi resep sirup ke anak dan masyarakat secara umum.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes mengatakan sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 disebutkan bahwa pada poin ke 7 khusus kepada tenaga kesehatan agar tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup namun yang disarankan ialah pemberian obat berbentuk tablet.

“Ini sebagai pencegahan agar jangan sampai kalau terjadi sesuatu nanti disalahgunakan.
Saat ini BPOM sedang melakukan pengujian terhadap obat-obatan. Sehingga arahan ini juga diberikan kepada apotek-apotek agar tidak menjual obat sirup lebih dulu. Aturannya ini sudah dikeluarkan Senin lalu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, khusus tenaga kesehatan di Kota Tarakan sudah menerima intruksi dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga para nakes harus mematuhi edaran tersebut.

“Jadi untuk sementara waktu obat sirupnya ditarik sementara, sambil BPOM melakukan pemeriksaan atau pengujian. Jadi harus ditunggu hasilnya. Jadi dokter umum sampai spesialis itu pasti tidak memberikan resep obat sirup,”jelasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?