Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tana Tidung > Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru

Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Mei 2022
Bagikan
4 Minimal Baca
Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru
Bagikan

TANA TIDUNG – Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung sekaligus Ketua PKK Tana Tidung, Vamelia Ibrahim Ali menghadiri Bimbingan Tekhnik Akreditasi PAUD dan PNF, di aula Dinas Pendidikan Tana Tidung, Rabu (11/5/2022).

Mengawali sambutannya, Vamelia Ibrahim mengucapkan Minal Aidin Wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh tamu undangan yang sempat hadir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai bunda Paud, Vamelia Ibrahim Ali sangat menyambut baik dan apresiasi kegiatan Bimtek dan Akreditasi ini dalam rangka meningkatkan pendidikan anak usia dini di KTT.

“Alhamdulillahi rabbil alamin pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi PAUD dan PNF. Saya mengajak seluruh pihak untuk melakukan upaya percepatan atau akselerasi peningkatan akses PAUD berkualitas,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Vamelia mengungkapkan, pemerintah telah berusaha meningkatkan anggaran di PAUD. Namun melihat kondisi ksaat ini, berbagai urusan wajib di bidang PAUD sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 masih perlu untuk ditingkatkan.

“Kita mulai dari wajib PAUD bagi anak usia 5-6 tahun yang baru 66% sehingga masih ada 34% anak yang akan masuk SD tahun ini tanpa mengikuti PAUD terlebih dahulu.
Siswa ini akan mengalami ketertinggalan dari siswa lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari sisi kualitas PAUD yang dinilai berdasarkan akreditasi minimal B. Saat ini, baru 15 dari 38 PAUD atau 39% yang memenuhi kriteria minimal. Begitu juga dengan guru PAUD Formal atau TK yang harusnya sarjana (S1) tetapi baru 58%. Sedangkan yang memenuhi kompetensi dan tersertifikasi hanya 4 dari 48 orang. Sekian itu, juga ditemukan ada 12% anak yang mengalami stunting atau hambatan pertumbuhan dan perkembangan.

“Saat ini masih ada 5 Desa yang belum memiliki PAUD dan baru 17 Desa yang menggunakan Dana Desa untuk PAUD. Ini kita perlu kita dorong bersama agar seluruh desa memiliki PAUD disertai dengan alokasi dana dari Dana Desa,” tegasnya.

Untuk PAUD Negeri dan PAUD HI idealnya ada di setiap kecamatan. Hingga saat ini, PAUD Negeri baru ada di Kecamatan Sesayap dan Tana Lia. Sehingga perlu mendirikan PAUD Negeri di Betayau, Muruk Rian, dan Sesayap Hilir.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa PAUD ada yang diselenggarakan Pemerintah dan Masyarakat.

Guru PAUD Negeri diangkat oleh pemerintah melalui SK Dinas sedangkan guru PAUD Masyarakat diangkat melalui SK Ketua Yayasan/Kepala Desa. SK berlaku setahun dan dapat diperbarui jika bekerja dengan baik.

Gaji guru PAUD diberikan oleh Dinas jika dia negeri dan yayasan jika swasta, jika berbicara kesejahteraan tentu ini belum cukup, maka melalui Perbup setiap Desa berkewajiban memberikan insentif untuk guru PAUD. Tetapi dari 32 Desa, hanya 14 Desa yang memberikan insentif guru PAUD. Selain itu, guru juga mendapatkan Tambahan Penghasilan dari Dinas sesuai kemampuan Daerah.

“Saya mendorong agar tambahan penghasilan dari Dinas diberikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014,” sambungnya.

Guru yang diberikan tambahan penghasilan juga sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rombongan belajar. 1 rombongan belajar terdiri dari 1 guru melayani 15 anak usia 4-6 tahun. 1 guru melayani 8 anak usia 2-4 tahun. Dan 1 guru melayani 4 anak usia sejak lahir 2 tahun.

“Kami menemukan banyak PAUD yang mengangkat guru tidak sesuai kebutuhan. Rombongan belajarnya 2, gurunya ada 6 orang. Ke depan Tambahan Penghasilan Daerah diberikan sesuai kebutuhan guru berdasarkan rombongan kelas,” pungkasnya. (her/Iik)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Mahasiswa Hukum UBT Dibekali Praktik Kerja Profesi dan Kuliah Umum Bersama Praktisi
Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius
MAPALASTA Ambil Peran Strategis dalam Riset Nasional Restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi
TAGGED:borneoBunda paudDinas PendidikanFokusHeadlineibrahim aliKabupaten Tana TidungKTTrubrikrubrik newsrubriknews
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Pendidikan

Sekolah Lansia NURANI Hadir di Tarakan, Ajak Lansia Tetap Aktif dan Bahagia

2 Juli 2026
Pendidikan

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja

30 Juni 2026
Pendidikan

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi

27 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?