Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Sebut Penggunaan Narkoba di Kaltara Meningkat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > BNNP Sebut Penggunaan Narkoba di Kaltara Meningkat

BNNP Sebut Penggunaan Narkoba di Kaltara Meningkat

Redaksi
Redaksi
Published: 29 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
BNNP Sebut Penggunaan Narkoba di Kaltara Meningkat
Bagikan

TARAKAN – Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi dimensional.

Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2022 sebesar 015 persen atau kurang lebih 13,650 orang.

“Kaltara saat ini bukan hanya tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar bisnis baru karena sudah banyak pengguna narkoba. Terbukti prevalensinya naik yah, 0,15 persen atau kurang lebih terdampak itu 13,650 orang pengguna narkotika dari jumlah penduduk,” ungkapnya belum lama ini.

Rudi menerangkan dalam kurun waktu setengah tahun ini, BNNP Kaltara telah melakukan pengungkapan dan penangkapan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu, berbeda dari tahun 2021 sebanyak 36 kilogram.

“Semua sabu itu rata-rata berasal dari luar dan akan diedarkan di Indonesia,” ucapannya.

Sehingga pihaknya menargetkan akan menurunkan angka prevalensi tersebut dan berupaya mencegah masuknya barang haram tersebut dari luar Indonesia terutama di wilayah perbatasan.

“Target saya yang pertama menurunkan prevalensinya tadi, jadi bagaimana kita mempersempit permintaan dengan cara memperdayakan masyarakat, memperkuat tempat-tempat perbatasan untuk pencegahan, memberikan edukasi, sehingga jika barang itu tidak ada, otomatis permintaan di Kaltara juga tidak ada,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Berita Energi Industri Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Hukum

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

1 Juni 2026
Hukum

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?