Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 

BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 

Redaksi
Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Hilangnya Barang Bukti hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite (non subsidi), menjadi pertanyaan publik.

Dugaan hilangnya barang bukti kasus penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan yang diamankan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) ini turut ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara.

Diketahui, dari 22 ton BBM jenis biosolar yang hilang, sebagian belum dapat dijelaskan ke mana dan siapa yang berani menghilangkan barang bukti tersebut.

Siapa sebenarnya yang menghilangkan puluhan ribu liter barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah dilimpahkan ke Kejari Nunukan? Hal ini mengisyaratkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

“Saat ini masalah hilangnya BB BBM ilegal tersebut dalam penyelidikan Bidpropam Polda Kaltara,” tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Kombes Pol Budi menjelaskan, hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani penyidik tersebut, sebagian dicuri oleh JM bin JAM dan diproses (P-21 / Penyidikan lengkap dan tahap II / Penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan), namun masih ada sebagian BB (barang bukti) BBM ilegal tersebut belum dapat dijelaskan ke mana.

“Benar telah terjadi kehilangan barang bukti dugaan penyelewengan pendistribusian BBM di Nunukan yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda kaltara sekitar April 2022 yang lalu. Barang bukti BBM ilegal tersebut disimpan dalam kapal diamankan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor,” ujar Budi.

Sementara itu. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Hartanto menyatakan bahwa perkara penyalahgunaan BBM yang diungkap pada April 2022 telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. “H. Syaharuddin alias H. Unding bin H. Saini perkara BBM solar ilegal diputus satu tahun penjara,” ujarnya. (JR)

Anda Mungkin Juga Menyukai

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel
NUSANTARA
7 Mei 2026
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Hukum & Kriminal
6 Mei 2026
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Kaltara
6 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK

6 Mei 2026
Hukum

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

6 Mei 2026
Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?