Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bappenas Targetkan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Nasional > Bappenas Targetkan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat

Bappenas Targetkan Kesehatan Mental di Indonesia Meningkat

Redaksi
Redaksi
Published: 18 Oktober 2020
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Masalah penanganan kesehatan mental di Indonesia masih terbatas, baik dari sisi fasilitas ataupun para ahli seperti psikiater, dokter spesialis dan juga perawatan kejiwaan. Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, STP, MS, Ph.D mengatakan pihaknya menargetkan untuk meningkatkan kesehatan mental di Indonesia.

“Di dalam SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan), salah satu targetnya adalah bagian kesehatan, target 2020 kita harus bisa mengurangi angka kematian dari penyakit tidak menular, serta meningkatkan kesehatan metal,” ujar Pungkas dalam bincang-bincang “Sehat Jiwa Untuk Semua”, Minggu (18/10/2020).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga : Longchamp Spring/Summer 2021: Terinspirasi Energi Wanita Paris

Baca juga : Nikita Willy Menikah Pakai Kebaya Adat Minang, Bahannya Diimpor dari Prancis

Di Indonesia, depresi menduduki peringkat ketujuh sebagai penyebab disabilitas atau ketidakmampuan untuk bekerja. Sedangkan gangguan kecemasan, berada di urutan ke sembilan.

Untuk merealisasikan target tersebut, Bappenas akan melakukan beberapa strategi seperti mendeteksi gangguan kejiwaan, memberikan informasi secara rutin pada masyarakat, menemukan kasus dan mengobati pasien kejiwaan. Kesehatan mental juga menjadi masalah yang cukup serius, khususnya dalam kondisi pandemi virus corona.

Sayangnya, penderita atau keluarga enggan melakukan pemeriksaan karena malu dan tidak adanya fasilitas kesehatan yang menunjang untuk penanganan salah kejiwaan. Pungkas mengatakan pihaknya mengupayakan agar tingkatan Puskesmas dan rumah sakit bisa memiliki bagian untuk penanganan masalah kesehatan jiwa.

“Rumah sakit jiwa itu yang paling ujung, artinya dia menampung hal-hal yang sudah tidak bisa di bawahnya. Jadi prioritasnya di selfcare atau layanan kesehatan primer seperti rumah sakit dan klinik,” kata Pungkas.

“Tapi ini enggak mudah karena kesehatan jiwa ini belum di semua puskesmas, setahu saya hanya ada 34 persen puskesmas yang sudah punya layanan kesehatan jiwa, sisanya belum ada. Masalahnya banyak, salah satunya karena SDM kesehatan juga, untuk psikiater dan dokter spesialis jika ada sangat sedikit,” lanjutnya. (ant/ny)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Indonesia–Malaysia Perkuat Komitmen: Kaltimtara Beraksi #2 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemuda Lintas Negara
Lebih 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaNasionalPemerintahan

Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram

7 Maret 2026
BeritaHukumNasionalPolri

Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan

7 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dua Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz

4 Maret 2026
BeritaInternasionalNasional

Dubes RI di Iran Diminta Evakuasi WNI

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?