Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Balita Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Redaksi
Redaksi
Published: 24 Oktober 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Adanya kasus meninggalnya seorang balita yang diduga mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acut Kidney Infection, Senin (24/10/2022) lalu, menjadi perhatian besar masyarakat. Sehingga Dinkes Tarakan melakukan pengiriman obat-obat jenis sirup yang sempat dikonsumsi sang balita untuk dikirim ke lab di Makassar.

Saat diwawancara, Kepala Dinkes Tarakan dr Devi Ika Indriarti belum dapat memastikan apakah meninggalnya sang balita disebabkan obat sirop atau tidak. dr Devi menjelaskan, sebelum dilakukannya investigasi, pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan dan tidak boleh menduga-duga.

“Kita tidak boleh menduga terlebih dahulu. Manakah yang menyebabkan terjadinya itu. Makanya sampel semua kami akan kirimkan. Ada empat botol obat sirup  yang akan dikirim,” bebernya.

Ada tiga botol dari yang diresepkan puskesmas, saat itu diresepkan bentuk sirup karena belum turun instruksi Kemenkes di tanggal 15, baru turun ditanggal 19 Oktober.
“Satu botol dari yang dibeli di apotek dibeli sendiri sama orangtuanya , ada yang sudah kosong obatnya dan kami ambil simpan, dikirim ke labratorium rujukan bersama hasil pemeriksaan darah dikirimkena ke sana semua. Tiga botol lagi, obat yang diberikan puskesmas,” urainya.

Saat ini pihaknya menunggu koordinasi dengan Dinkes Kaltara, dan Senin ini dikirimkan. Obatnya sendiri berbentuk sirup dan namanya masih belum bisa disebutkan. “Jangan sampai menimbulkan kegelisahan, kegaduhan walaupun sejak 19 Oktober disampaikan ke nakes tidak meresepkan sediaan obat dalam bentuk sirup dan apotek dilakukan pelarangan menjual obat sediaan dalam bentuk sirop,” ujarnya.

“Selain mengirim ke laboratorium rujukan, kami juga melaporkan ke Kemenkes RI untuk jenis obat ada empat obat sirop dan dilaporkan merek obatnya termasuk nomor batch, kode produksi ke Kemenkes RI untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Adapun jenis obatnya di antaranya ada obat batuk, obat demam, obat muntah yang diberikan dalam bentuk sediaan sirup di tanggal 15 Oktober 2022 dan saat itu belum ada pelarangan dari Kemenkes RI,”tuturnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?